Setiap jam delapan pagi di sudut-sudut kampung Jawa Tengah, pemandangan yang tersaji hampir selalu serupa: ruang balai rukun warga (RW) atau garasi rumah warga yang disulap beralaskan karpet spons bergambar huruf alfabet yang tepiannya sudah mulai mengelupas. Di atas karpet itulah puluhan balita duduk melingkar, bernyanyi lagu nama-nama hari, sembari sesekali menumpahkan krayon ke lantai semen. Tidak ada pendingin ruangan berteknologi inverter, tidak ada proyektor interaktif seharga puluhan juta, dan jelas tidak ada kurikulum impor berlapis akreditasi Cambridge.
Yang ada hanyalah kesabaran luar biasa dari ibu-ibu tetangga sebelah yang rela suaranya serak demi menenangkan anak-anak yang menangis mencari ibunya. Ironisnya, di ruang-ruang sederhana tanpa pendingin inilah nasib masa depan generasi penerus diletakkan setiap hari.
Pemandangan ini bukan sekadar potret romantisme komunal pedesaan yang sering dibikin video estetik di media sosial. Ini adalah potret realitas keras yang baru saja dikonfirmasi oleh data resmi pemerintah. Sebagaimana dicatat dalam laporan rilis Pemprov Jateng pada awal November ini, sebanyak 99,3 persen dari total 27.700 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di seluruh Jawa Tengah ternyata didirikan, dibiayai, dan dijalankan sepenuhnya oleh masyarakat secara mandiri. Artinya, dari puluhan ribu tempat belajar balita tersebut, negara praktis hanya mengelola kurang dari satu persen melalui status PAUD negeri.
Fakta tersebut kian menohok ketika menengok siapa sebenarnya yang berdiri di garda terdepan sebagai tenaga pengajar. Menurut keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, roda pendidikan usia dini di tingkat tapak ini digerakkan oleh para kader PKK, ibu-ibu sukarelawan Posyandu, anggota majelis taklim, hingga para pengurus rukun warga (RW). Mereka bukanlah sarjana lulusan pendidikan anak dengan tunjangan sertifikasi profesi bulanan yang melimpah. Sebagian besar dari mereka adalah kaum ibu yang membagi waktu antara memasak sayur lodeh di dapur rumah, mengurus jemuran, lalu bergegas ke balai pertemuan warga untuk mengajari anak-anak kampung membaca doa sebelum makan dan mengenali warna dasar.

Di sinilah letak ironi terbesar yang kerap membuat kita mengelus dada. Di mimbar-mimbar seminar hotel berbintang di Semarang atau Jakarta, para pejabat dan pengambil kebijakan begitu fasih mengumandangkan jargon "Menuju Indonesia Emas 2045". Dalam salindia presentasi beranimasi canggih, mereka memaparkan pentingnya stimulasi otak di periode usia emas (golden age) demi memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Konsumsi katering seminar dan honor narasumber dalam satu hari acara tersebut bahkan bisa melampaui biaya operasional satu PAUD swadaya selama satu semester penuh.
Namun begitu sorot kamera seminar padam, kewajiban konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa itu langsung dilempar kembali ke pundak warga dengan balutan kata manis bernama gotong royong. Istilah gotong royong yang mulia itu perlahan berubah fungsi menjadi alibi birokrasi untuk lepas tangan dari tanggung jawab pembiayaan infrastruktur pendidikan dasar.
Bicara soal kesejahteraan tenaga pendidik ini pun rasanya sungguh memilukan. Di banyak desa di pelosok pantura maupun lereng pegunungan, honor para kader yang mengajar di PAUD swadaya sering kali hanya berupa uang transport sukarela berkisar antara seratus ribu hingga tiga ratus ribu rupiah per bulan. Itu pun jika iuran sukarela dari orang tua murid lancar dibayarkan. Tak jarang, uang iuran kas tersebut justru habis terpakai untuk membelikan kertas lipat origami, lem kertas, serta susu kotak bagi anak-anak murid yang orang tuanya sedang kesulitan uang belanja.
Dalam berbagai dinamika isu sosial dan pendidikan yang sering kita temui di Jawa Tengah, ketahanan warga memang terbukti luar biasa ulet. Masyarakat kita sudah terlalu terbiasa menambal sendiri kebocoran fasilitas publik tanpa perlu menunggu uluran tangan dinas terkait. Ketika atap balai warga bocor, bapak-bapak rukun tetangga berinisiatif patungan seng. Ketika buku mewarnai habis, ibu-ibu PKK menyisihkan sisa uang arisan mingguan untuk mencetak lembar fotokopi gambar hewan.
Namun keikhlasan warga tidak semestinya terus-menerus disandera sebagai alasan pembenaran atas minimnya alokasi anggaran belanja pemerintah daerah. Mengandalkan pengorbanan sukarela dari para ibu kader tanpa kepastian jaminan sosial, perlindungan upah layak, dan sarana belajar yang manusiawi adalah bentuk eksploitasi sosial terselubung. Menyerahkan mandat kebijakan daerah Jawa Tengah di sektor paling fundamental kepada inisiatif swadaya warga bukanlah sebuah prestasi yang pantas dirayakan dengan tepuk tangan bangga di atas podium.
Bayangkan skenario sederhana ini: andai besok pagi seluruh kader PKK, ibu-ibu Posyandu, dan pengurus RW di Jawa Tengah sepakat serentak mogok mengajar selama sepekan saja, sistem pendidikan usia dini di provinsi berpenduduk tiga puluh tujuh juta jiwa ini akan langsung kolaps seketika. Gedung-gedung dinas pendidikan yang megah itu tak akan sanggup menampung puluhan ribu balita yang kebingungan mencari tempat bermain dan belajar.
Maka daripada terus-menerus menepuk dada membanggakan tingginya partisipasi masyarakat, pemerintah daerah semestinya mulai bersikap malu. Partisipasi warga sebesar 99 persen itu bukan bukti keberhasilan program sosialisasi dinas, melainkan lonceng peringatan bahwa negara selama ini hampir sepenuhnya absen di ruang kelas anak-anaknya sendiri.



