Dark Mode Light Mode

Indonesia Cabut Kewarganegaraan Eks Marinir Akibat Gabung Tentara Rusia

Jadi Tentara Rusia, Eh, Malah Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia!

Bayangkan deh, lagi asyik scroll TikTok, eh, nemu video abang-abang pakai seragam loreng ala tentara Rusia. Terus, wait for it, ada juga foto doi pakai seragam putih kebanggaan TNI AL kita. Bingung? Sama! Tapi yang jelas, kejadian ini lebih dari sekadar konten viral; ini soal kewarganegaraan.

Indonesia punya aturan tegas: tidak boleh jadi tentara negara lain tanpa izin presiden. Titik. Nggak pake koma. Kalau nekat? Ya, siap-siap aja status WNI-nya dicabut. Itu dia yang terjadi pada Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI AL yang bikin heboh jagat maya.

Dulu, doi sempat dinas di TNI AL, tapi karena suatu dan lain hal (baca: desersi), Satria dipecat secara tidak hormat dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Ceritanya nggak berhenti di situ. Kabarnya, doi malah gabung ke tentara Rusia.

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, angkat bicara. Beliau menegaskan bahwa tindakan Satria otomatis menghilangkan status WNI-nya. "Undang-undang kita tidak memperbolehkan hal itu. Setiap WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya," tegas beliau.

Jadi, intinya gini: kalau mau jadi tentara, ya, di negara sendiri aja. Apalagi kalau passion-nya di bidang cyber security atau artificial intelligence, TNI sekarang juga lagi butuh banget tuh. Kan lebih keren membela negara dengan teknologi, daripada harus ikut perang di negeri orang?

Dari Satria TNI AL Jadi Warga Negara "Tidak Jelas"?

Satria, yang sempat viral karena foto-fotonya berseragam tentara Rusia, kini resmi kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Hal ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan. Apa yang ada di benaknya? Apakah dia tahu konsekuensinya? Yang jelas, keputusan ini bukan tanpa alasan.

Indonesia punya regulasi yang jelas mengenai kewarganegaraan. Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur bahwa WNI bisa kehilangan kewarganegaraannya jika memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah menjadi anggota tentara asing tanpa izin presiden.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Satria. "Kami akan berkoordinasi dengan duta besar kita di Rusia untuk menyampaikan pemberitahuan resmi kepadanya," jelas Menteri Supratman. Kebayang deh, surat cinta (yang agak pahit) dari negara sendiri.

Yang jadi pertanyaan, bagaimana proses hukum selanjutnya? Apakah Satria akan dideportasi ke Indonesia? Atau dia akan tetap menjadi bagian dari militer Rusia? Ini masih jadi tanda tanya besar. Tapi satu yang pasti, statusnya sebagai WNI sudah berakhir.

Konsekuensi Nyata: Kehilangan Status WNI

Keputusan pemerintah untuk mencabut kewarganegaraan Satria bukan sekadar formalitas belaka. Ada konsekuensi nyata yang harus ditanggung. Satria tidak lagi memiliki hak-hak yang melekat pada seorang WNI. Misalnya, hak untuk memiliki paspor Indonesia, hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari negara Indonesia.

Bayangkan, mau pulang kampung lebaran, eh, nggak bisa karena paspornya udah nggak berlaku. Mau ikut pemilu, eh, udah nggak punya hak suara. Mau curhat ke KBRI, eh, udah bukan WNI lagi. Serem, kan? Inilah pentingnya berpikir panjang sebelum mengambil keputusan besar.

Selain itu, status Satria di Rusia juga jadi tanda tanya besar. Apakah dia akan mendapatkan kewarganegaraan Rusia? Atau dia akan menjadi warga negara "tidak jelas" (stateless)? Semua kemungkinan masih terbuka.

Pelajaran Berharga: Cinta Tanah Air di Era Digital

Kasus Satria ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, terutama generasi Z dan milenial. Di era digital yang serba bebas ini, mudah sekali terpengaruh oleh berbagai macam ideologi dan propaganda. Tapi, jangan sampai kita lupa dengan identitas dan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.

Cinta tanah air itu bukan cuma soal ikut upacara bendera atau hafal lagu Indonesia Raya. Cinta tanah air itu juga berarti patuh pada hukum dan aturan yang berlaku, menghargai perbedaan, dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Jadi, sebelum memutuskan untuk melakukan sesuatu yang kontroversial, pikirkan baik-baik dampaknya. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari. Apalagi sampai kehilangan kewarganegaraan, kan nggak lucu. Ingat, think before you post, think before you act. Jangan sampai jadi sad boy atau sad girl gara-gara salah langkah.

Kehilangan kewarganegaraan adalah konsekuensi serius yang harus dipertimbangkan matang-matang. Kasus Satria menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki akibat hukum. Semoga kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam bertindak dan mencintai tanah air.

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Bullet For My Valentine: Akhir Poisoned Ascendancy – Takdir yang Teracuni

Next Post

Bocoran Xbox Ungkap Pengumuman Potensial Menggemparkan di Showcase Mendatang