Dark Mode Light Mode

Indonesia Selidiki Perdagangan Satwa Liar Terkait Pencucian Uang

Siapa sangka, bisnis ilegal bisa se-menggiurkan ini? Bukan hanya narkoba atau senjata api, ternyata perdagangan satwa liar juga termasuk dalam daftar "barang" terlaris di pasar gelap global. Dan yang lebih mengejutkan lagi, praktik kotor ini seringkali erat kaitannya dengan pencucian uang. Ups, sepertinya kita perlu sedikit lebih aware dengan isu ini.

Perdagangan satwa liar ilegal (TSL) di Indonesia semakin menjadi perhatian serius. Bukan hanya soal hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga karena keterkaitannya dengan kejahatan pencucian uang (TPPU). Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini tengah gencar melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan dan aktor utama di balik bisnis haram ini.

Ditjen Gakkum KLHK menyadari betul bahwa TSL merupakan salah satu kejahatan yang menghasilkan keuntungan luar biasa. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto Nugroho, bahkan menyebutkan bahwa TSL menempati peringkat keempat sebagai bisnis ilegal terbesar di dunia, setelah narkoba, penyelundupan senjata, dan perdagangan manusia. Sebuah fakta yang cukup membuat kita merinding.

"Kejahatan satwa liar memiliki kaitan erat dengan pencucian uang," ujar Dwi pada Kamis, 15 Mei 2025. Ungkapan ini menegaskan bahwa TSL bukan hanya sekadar masalah lingkungan, tetapi juga persoalan ekonomi dan hukum yang kompleks. Bayangkan saja, uang hasil penjualan hewan dilindungi bisa saja digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal lainnya.

Untuk membongkar jaringan TSL yang terstruktur, Ditjen Gakkum KLHK mengambil pendekatan bottom-up. Artinya, mereka memulai dengan melacak pelaku di lapangan dan mengembangkan penyelidikan hingga ke aktor-aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan menindak tegas para dalang di balik kejahatan ini.

Sebagai langkah konkret, Ditjen Gakkum KLHK telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi di beberapa daerah yang dikenal sebagai jalur transit utama TSL, seperti Sumatera Utara, Manado, dan Jawa Timur. "Kami telah mengirim surat kepada para gubernur, terutama di wilayah-wilayah ini, karena mereka merupakan titik transit utama untuk perdagangan satwa liar," kata Dwi. Koordinasi lintas daerah ini penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Upaya penegakan hukum juga telah membuahkan hasil. Awal tahun ini, Ditjen Gakkum KLHK berhasil menangkap dua tersangka di Sukabumi, Jawa Barat, yang mencoba menjual bagian-bagian satwa liar dilindungi secara online kepada pembeli internasional. Penangkapan ini membuktikan bahwa TSL tidak hanya terjadi secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauannya.

Modus Operandi Mengerikan: Temuan Barang Bukti yang Bikin Merinding

Barang bukti yang ditemukan dari kedua tersangka tersebut cukup mencengangkan, bahkan bisa membuat bulu kuduk berdiri. Berikut daftarnya:

  • 70 tengkorak primata (termasuk orangutan, macaca, dan monyet)
  • 6 paruh burung rangkong
  • 2 tengkorak beruang
  • 2 tengkorak rusa babi
  • 8 cakar beruang
  • 2 gigi hiu
  • 4 tengkorak luwak

Penemuan ini menggambarkan betapa kejamnya praktik perburuan dan perdagangan satwa liar. Tengkorak dan bagian tubuh hewan-hewan tersebut kemungkinan besar akan dijual sebagai koleksi, bahan baku obat tradisional, atau bahkan sebagai trophy bagi para kolektor ilegal.

TSL: Kejahatan Transnasional yang Butuh Penanganan Serius

Dwi menegaskan bahwa perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi merupakan kejahatan transnasional. Artinya, kejahatan ini tidak mengenal batas negara dan melibatkan jaringan internasional. Oleh karena itu, penanganannya juga membutuhkan kerja sama lintas negara dan pendekatan yang komprehensif.

Satgas Khusus Dibentuk: Perang Melawan Kejahatan Satwa Liar dan Pencucian Uang

Untuk memerangi TSL secara lebih efektif, Ditjen Gakkum KLHK telah membentuk dua satuan tugas (Satgas) khusus:

  • Tim Kejahatan Kehutanan dan Satwa Liar Transnasional
  • Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Kedua tim ini bertugas untuk membongkar jaringan perdagangan yang kompleks dan menjangkau hingga ke luar batas negara. Dengan adanya Satgas TPPU, diharapkan aset-aset hasil kejahatan TSL dapat dilacak, disita, dan dikembalikan kepada negara. Ini akan memberikan efek jera yang lebih besar bagi para pelaku.

Komitmen Pemerintah: Perkuat Penegakan Hukum dan Kerja Sama Internasional

Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan bekerja sama dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk United States Fish and Wildlife Service (USFWS). Kerja sama internasional ini penting untuk berbagi informasi, teknologi, dan pengalaman dalam memerangi TSL.

Jangan Jadi Bagian Masalah: Kontribusi Kecil yang Bisa Kita Lakukan

Mungkin kita berpikir, "Ah, saya kan bukan pedagang satwa liar, jadi apa yang bisa saya lakukan?". Padahal, ada banyak hal kecil yang bisa kita lakukan untuk membantu memerangi TSL. Misalnya, menghindari membeli produk-produk yang berasal dari satwa liar dilindungi, melaporkan jika menemukan indikasi TSL di sekitar kita, dan mengedukasi orang lain tentang bahaya dan dampak negatif TSL.

Mari kita sadari bahwa setiap tindakan kita, sekecil apapun, bisa memberikan dampak yang signifikan. Dengan bersama-sama melawan TSL, kita turut menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dan mencegah praktik pencucian uang yang merugikan negara. Jadi, jangan diam saja. Mari bertindak!

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Pete Doherty: Dari Kehidupan Kacau ke Potret Domestik yang Menawan

Next Post

Hideo Kojima Akan Terus Ciptakan Game Walau Sudah Tiada