Apakah kamu pernah merasa proses hukum di Indonesia ini agak jadul? Bayangkan, kamu sedang nge-scroll TikTok, eh tiba-tiba ada berita tentang revisi KUHAP. Pasti langsung mikir, “Apa lagi nih?” Tenang, kita bahas santai aja, biar nggak bikin kepala pusing.
KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, ibarat manual book untuk semua proses pidana di Indonesia. Mulai dari penangkapan, penahanan, sampai persidangan, semua diatur di sini. KUHAP yang kita punya sekarang, jujur aja, udah agak ketinggalan zaman.
Bayangkan, teknologi sudah berkembang pesat, kejahatan juga makin canggih. Tapi, aturan mainnya masih pakai yang lama. Ibarat main game online pakai koneksi dial-up, pasti lemot banget kan? Nah, revisi KUHAP ini diharapkan bisa jadi upgrade biar proses hukum lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Komnas HAM, atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, punya peran penting dalam proses revisi ini. Mereka memastikan bahwa KUHAP yang baru nanti, benar-benar menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM). Jangan sampai, niatnya mau berantas kejahatan, malah melanggar hak-hak orang yang belum tentu bersalah.
Revisi KUHAP: Upgrade Sistem Hukum atau Sekadar Ganti Baju?
Komnas HAM menyoroti beberapa masalah krusial dalam KUHAP yang berlaku saat ini. Salah satunya adalah dugaan penyiksaan saat proses penyidikan dan interogasi. Duh, kebayang nggak sih, lagi diinterogasi malah disiksa? Nggak banget kan? Inilah mengapa perlindungan HAM dalam KUHAP jadi sangat penting.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa revisi KUHAP harus modern dan menjunjung tinggi perspektif HAM. Ini bukan sekadar lips service ya, tapi beneran harus diimplementasikan dalam setiap pasal dan ayat. Jangan sampai cuma bagus di atas kertas, tapi nihil di lapangan.
Ada 11 poin krusial yang jadi perhatian Komnas HAM, terkait dengan regulasi peradilan pidana. Mereka juga sudah memberikan 10 poin rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sayangnya, belum semua rekomendasi itu diakomodasi dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR.
Mengapa KUHAP Harus “Melek” HAM?
KUHAP yang human rights compliant bukan cuma soal image atau pencitraan ya. Ini soal keadilan dan kepastian hukum bagi semua warga negara. Ingat, setiap orang punya hak yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali. Jadi, KUHAP harus memastikan hak itu terlindungi dengan baik.
Salah satu alasan kenapa KUHAP perlu direvisi adalah karena masih banyak laporan tentang kurang profesionalnya aparat penegak hukum. Kita sering dengar kan, berita tentang polisi yang lebay atau jaksa yang kurang teliti. Nah, KUHAP yang baru harus bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang ini.
Komnas HAM berharap revisi KUHAP bisa membawa perubahan paradigma dalam penegakan hukum. Paradigma yang dulunya fokus pada punishment (hukuman), harus bergeser ke rehabilitation (pemulihan) dan restorative justice (keadilan restoratif). Jadi, nggak cuma menghukum pelaku, tapi juga memulihkan korban dan memperbaiki keadaan.
RUU KUHAP: Antara Harapan dan Kenyataan
Proses revisi KUHAP ini memang nggak gampang. Banyak kepentingan yang bermain, banyak pasal yang harus dibahas dan disepakati. Tapi, Komnas HAM terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR, agar RUU KUHAP yang dihasilkan nanti benar-benar sesuai dengan harapan.
Komnas HAM telah mengajukan permohonan pertemuan dengan Komisi III DPR untuk membahas secara mendalam pasal-pasal yang belum selaras dengan HAM. Pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat sipil didengar dan diperhatikan.
Revisi KUHAP ini adalah momentum penting untuk memperbaiki sistem hukum pidana kita. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan begitu saja. Kita semua punya tanggung jawab untuk mengawal proses ini, agar KUHAP yang baru nanti benar-benar bisa memberikan keadilan bagi semua.
Setelah Revisi: Apa yang Berubah?
Pertanyaannya, setelah revisi KUHAP disahkan, apa yang akan berubah? Apakah proses hukum akan jadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih adil? Atau, jangan-jangan cuma ganti nama doang? Nah, ini yang harus kita kawal bersama. Jangan sampai, setelah capek-capek revisi, hasilnya malah zonk.
Revisi KUHAP bukan cuma tugas pemerintah atau DPR. Ini juga jadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Kita harus aktif memberikan masukan, mengkritisi, dan mengawasi proses ini. Karena, KUHAP ini akan berdampak langsung pada kehidupan kita semua.
Singkatnya, revisi KUHAP ini adalah kesempatan emas untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik, lebih modern, dan lebih adil. Mari kita kawal bersama, agar harapan ini bisa menjadi kenyataan. Ingat, hukum yang baik adalah cermin dari masyarakat yang beradab.