Popular Now

Pandemi Agreement WHO: Apa Artinya Bagi Generasi Muda Indonesia?

Jugband Blues: Ayah Penulis Surat Kabar Terkejut Jadi Bagian dari ‘Sonic Mayhem’ Pink Floyd

Wolves: Hardcore Inggris yang Menggebrak Batas dengan Mathcore dan Melodi

Pemerintah dan KPK Bahas RKUHAP: Potensi Dampak pada Pemberantasan Korupsi

Jangan panik, gaes. RKUHAP lagi rame dibahas. Kayaknya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) ini emang topik yang sedikit bikin deg-degan. Kenapa? Karena menyangkut langsung sama gimana hukum pidana ditegakkan di negara kita. Bayangin aja, kalau aturan mainnya berubah, dampaknya bisa kemana-mana.

Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya, RKUHAP itu apa sih? Singkatnya, ini adalah aturan yang mengatur proses peradilan pidana, mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga putusan hakim. RKUHAP yang berlaku saat ini udah cukup lama, dan banyak yang merasa perlu di-update biar sesuai sama perkembangan zaman dan tantangan kejahatan yang makin kompleks. Nah, revisi ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan tersebut.

Tapi, revisi RKUHAP ini bukan tanpa kontroversi. Ada beberapa poin krusial yang jadi perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, bahkan udah ngakuin kalau ada beberapa isu yang dibahas bareng KPK. Jadi, intinya, revisi ini emang lagi jadi sorotan.

RKUHAP vs. KPK: Ada Apa Gerangan?

Nah, yang bikin heboh adalah adanya 17 isu yang disorot KPK dalam RKUHAP. Isu-isu ini berkaitan dengan ketidaksesuaian antara RKUHAP yang baru dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ibaratnya, ada dua kubu yang punya pandangan berbeda soal gimana cara memberantas korupsi.

Salah satu poin yang paling penting adalah penghapusan lex specialis KPK dalam RKUHAP. Lex specialis derogat legi generali, prinsip hukum yang artinya hukum yang lebih khusus mengesampingkan hukum yang lebih umum. Selama ini, KPK punya kewenangan khusus dalam menangani kasus korupsi, nah, di RKUHAP ini, kewenangan itu kayak mau dipangkas.

KPK juga khawatir soal batasan penanganan kasus yang hanya mengacu pada prosedur yang ada di RKUHAP. Mereka merasa, kalau semua harus sesuai RKUHAP, ruang gerak mereka jadi terbatas. Bayangin aja, kayak mau main bola tapi kakinya diiket. Susah, kan?

Yang lebih bikin geleng-geleng kepala lagi, RKUHAP ini kabarnya nggak mengakui penyidik KPK. Katanya, penyidik cuma boleh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Wah, ini sih kayak mau ngilangin satu tim inti di lapangan sepak bola. Padahal, penyidik KPK punya peran penting dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Definisi Penyelidikan Juga Jadi Perdebatan!

Nggak cuma itu, definisi penyelidikan dalam RKUHAP juga dipersempit. Kalau menurut RKUHAP, penyelidikan cuma sebatas “mencari dan menemukan tindak pidana.” Sementara itu, dalam UU KPK, penyelidikan itu adalah “proses mencari minimal dua alat bukti.” Jauh, kan bedanya? Ibaratnya, yang satu nyari jarum di tumpukan jerami, yang satu udah punya magnet buat nyari jarum.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bilang Komisi III udah minta izin buat ngadain rapat selama masa reses buat nyerap aspirasi publik. Katanya sih, DPR bakal prioritaskan partisipasi publik dalam pembahasan RKUHAP, termasuk revisi undang-undang lainnya. Tapi, beneran nggak nih? Jangan cuma jadi PHP (Pemberi Harapan Palsu), ya.

Kenapa Revisi RKUHAP Ini Penting Buat Kita?

Revisi RKUHAP ini bukan cuma urusan para ahli hukum atau politisi di Senayan. Ini adalah urusan kita semua sebagai warga negara Indonesia. Kenapa? Karena RKUHAP ini menyangkut langsung sama keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Kalau proses peradilan nggak bener, yang rugi ya kita-kita juga.

Kalau RKUHAP disahkan tanpa memperhatikan aspirasi publik dan masukan dari KPK, dampaknya bisa fatal. Pemberantasan korupsi bisa jadi melemah, dan kejahatan lainnya bisa makin merajalela. Jadi, jangan cuek, ya. Kita harus ikut memantau dan memberikan masukan biar RKUHAP ini bener-bener jadi aturan yang adil dan efektif.

Jadi, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Cari Informasi: Jangan cuma dengerin omongan orang atau baca berita yang nggak jelas sumbernya. Cari informasi yang valid dan terpercaya tentang RKUHAP ini.
  • Kritis: Jangan langsung percaya sama semua yang kamu denger atau baca. Coba pikirin baik-baik, apa dampaknya buat kita dan negara.
  • Bersuara: Kalau kamu punya pendapat atau masukan, jangan ragu buat nyampein ke pihak-pihak yang berwenang. Bisa lewat media sosial, surat terbuka, atau ikut diskusi publik.

RKUHAP: Antara Kepastian Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Revisi RKUHAP ini memang dilema. Di satu sisi, kita pengen kepastian hukum yang jelas dan terstruktur. Di sisi lain, kita juga pengen pemberantasan korupsi yang efektif dan nggak pandang bulu. Nah, gimana caranya biar dua-duanya bisa jalan beriringan? Itu yang jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita semua.

Intinya, revisi RKUHAP ini bukan cuma urusan DPR atau pemerintah. Ini adalah urusan kita semua. Jangan biarin mereka ngambil keputusan tanpa melibatkan kita. Ayo, tunjukkin kalau kita peduli sama masa depan hukum di Indonesia! Kita harus kawal revisi RKUHAP ini sampai tuntas. Ingat, vox populi, vox dei – suara rakyat adalah suara Tuhan.

Jadi, guys, pantau terus perkembangan RKUHAP ini. Jangan sampe kita kecolongan dan nyesel di kemudian hari. Keadilan harus ditegakkan, korupsi harus diberantas, dan suara rakyat harus didengarkan. Mari kita jadikan Indonesia negara hukum yang beneran keren!

Previous Post

Lawan Gundah Gulana Musim Dingin dengan ‘Fitness on the Beat’ Metro FM

Next Post

Gran Turismo 7 Uji Waktu Online: Pandangan Sempit – GTPlanet

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *