Siapa bilang ngurus visa itu membosankan? Siap-siap saja, karena aturan baru untuk perpanjangan visa di Bali dan seluruh Indonesia akan membuat pengalamanmu sedikit lebih… unik. Mulai 29 Mei 2025, kita semua akan sedikit lebih sibuk dengan urusan keimigrasian. Jangan panik dulu, mari kita bedah satu per satu.
Perubahan mendasar ini hadir dalam sistem pemrosesan perpanjangan visa bagi turis dan pengunjung jangka panjang di seluruh kepulauan Indonesia. Bersiaplah untuk sedikit perubahan dalam rutinitasmu, ya.
Sejak tahun 2024, turis bisa memperpanjang eVisa on Arrival (Visa kedatangan Elektronik) dan beberapa kategori visa lainnya secara online, menandai perubahan besar menuju sistem digitalisasi. Namun, laporan mengenai pelanggaran visa oleh WNA (Warga Negara Asing) meningkat tajam, mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerapkan sistem baru yang lebih "ketat".
Era Baru Perpanjangan Visa: Hybrid Application System
Sistem yang baru ini, disebut Hybrid Application System, menggabungkan kemudahan online dengan verifikasi tatap muka. Kedengarannya sedikit kuno, tapi mari kita lihat apa saja yang perlu kita lakukan. Anggap saja ini adalah upgrade dari sistem yang sebelumnya serba online.
Menurut Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, semua permohonan perpanjangan visa harus dimulai dengan registrasi online. Situs yang digunakan sama dengan situs untuk eVisa on Arrival: http://evisa.imigrasi.go.id. Pastikan paspormu siap sedia!
Setelah registrasi online selesai, pemohon akan dipanggil ke kantor imigrasi untuk verifikasi dokumen dan pengambilan biometrik. Pemanggilan ini akan dilakukan maksimal dua hari kerja setelah registrasi online. Jadi, jangan sampai miss ya notifikasi dari mereka.
Dua Kali Datang, Lebih Asyik? (Mungkin Tidak)
Ini berarti kamu harus mengunjungi kantor imigrasi minimal dua kali: sekali untuk verifikasi dokumen dan biometrik, dan mungkin sekali lagi untuk pengambilan visa yang sudah diperpanjang. Untungnya, proses ini berlaku untuk semua kantor imigrasi di Indonesia dan semua kategori visa yang bisa diperpanjang.
Yusman menambahkan bahwa permohonan perpanjangan visa juga bisa dilakukan secara walk-in, tetapi langkah-langkahnya tetap sama. Artinya, kamu tetap harus mengisi formulir registrasi dan akan dipanggil kembali maksimal dua hari kerja setelah registrasi.
Layanan Prioritas: Bukan Hanya untuk Lansia
Kabar baiknya, ada layanan prioritas bagi mereka yang membutuhkan, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, atau mereka yang berada dalam situasi darurat. Prosesnya bisa diselesaikan dalam satu kunjungan dengan bantuan petugas imigrasi, termasuk pengisian formulir dan pengambilan biometrik. So sweet!
Kenapa Harus Repot Lagi? Ini Alasannya…
Imigrasi Indonesia mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan ini didasari oleh peningkatan jumlah kasus pelanggaran keimigrasian. Antara Januari hingga April 2024, tercatat 1.610 kasus. Pada periode yang sama di tahun 2025, jumlahnya melonjak menjadi 2.201 kasus, naik 36,71%. Lumayan signifikan, ya kan?
Persiapan Tambahan: Lebih Baik Sedia Payung Sebelum Hujan
Saat verifikasi dokumen dan pengambilan biometrik, jangan heran jika kamu ditanya tentang tujuan selama berada di Indonesia dan alasan berkunjung. Meskipun tidak ada daftar dokumen tambahan yang diwajibkan, sebaiknya siapkan informasi tentang rencana perjalanan selanjutnya, tempat tinggal di Indonesia, dan bukti kemampuan finansial. Siapa tahu ditanya, kan?
VoA dan e-VoA: Teman Terbaikmu di Bali
Bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Bali, Visa on Arrival (VoA) dan e-VoA (Visa kedatangan Elektronik) adalah pilihan terbaik. VoA bisa diajukan sebelum kedatangan atau dibeli di bandara Bali. Harganya IDR 500.000, berlaku selama 30 hari, dan bisa diperpanjang sekali untuk 30 hari berikutnya dengan sistem yang baru ini.
Antisipasi Perubahan Lainnya
Mengingat Indonesia semakin ketat dalam menindak WNA yang melanggar hukum dan menyalahgunakan sistem visa, perubahan lain mungkin saja terjadi di masa depan. Stay tuned ya, dan selalu patuhi aturan yang berlaku.
Tips Aman dan Nyaman Mengurus Visa di Era Hybrid
- Selalu perbarui informasi tentang peraturan keimigrasian terbaru.
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
- Jujur dan kooperatif saat wawancara dengan petugas imigrasi.
- Patuhi semua aturan dan ketentuan visa yang berlaku.
- Jika perlu, gunakan jasa agen visa yang terpercaya.
Intinya? Jangan Panik, Tetap Santai!
Perubahan ini mungkin terasa sedikit merepotkan, tetapi dengan persiapan yang matang dan informasi yang akurat, kamu tetap bisa menikmati liburanmu di Bali tanpa masalah. Ingat, yang penting adalah mematuhi aturan dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Selamat berlibur!