Dark Mode Light Mode

Riza Chalid Buron Bukan Warga Permanen Singapura, Imigrasi Tegaskan

Dunia hukum Indonesia kembali dibuat penasaran dengan keberadaan seorang tokoh yang namanya tak asing lagi, Mohammad Riza Chalid. Kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina membuatnya menjadi buronan yang dicari-cari. Tapi, tebak di mana dia berada? Bukan di Singapura!

Riza Chalid: Buronan Pertamina, Bukan Warga Singapura

Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini mengonfirmasi bahwa Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi PT Pertamina (Persero), ternyata tidak memiliki status sebagai penduduk tetap ataupun warga negara Singapura. Informasi ini tentu menjadi babak baru dalam upaya pencarian buronan tersebut. Jadi, semua spekulasi tentang Riza Chalid menikmati Singapore Sling sambil menghindari panggilan hukum, ternyata… tidak akurat.

Fakta ini semakin menarik karena otoritas setempat juga memastikan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura saat ini. Data dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura menunjukkan bahwa kunjungan terakhir Riza ke negara tersebut adalah pada Agustus 2024. Itu pun sebagai visitor, bukan sebagai penduduk tetap. Mungkin hanya sekadar mampir untuk foto-foto di Merlion sebelum melanjutkan perjalanan.

Dari Singapura ke Malaysia: Jejak Buronan yang Menggoda

Lalu, ke mana perginya Riza Chalid? Menurut catatan Imigrasi, ia telah berada di Malaysia sejak 6 Februari 2025, setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta. Sejak saat itu, keberadaannya di Indonesia belum terdeteksi lagi. Sepertinya dia lebih memilih nasi lemak daripada nasi padang saat ini.

Kantor Imigrasi Indonesia pun langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Departemen Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Malaysia untuk melacak keberadaan Riza Chalid. “Keberadaannya diduga kuat berada di Malaysia saat ini,” ujar Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, juga menegaskan bahwa Riza Chalid masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Yang bersangkutan (MRC) adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi, keberadaannya saat ini diduga berada di luar Indonesia,” kata Qohar.

Penyidik bahkan telah melayangkan tiga kali panggilan berturut-turut kepada Riza Chalid. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan tidak berdomisili di dalam negeri. “Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di Singapura. Sehingga, koordinasi dilakukan dengan perwakilan Kejaksaan Agung di Singapura,” jelas Qohar.

Korupsi Minyak Pertamina: Lebih Dalam dari yang Kita Kira

Riza Chalid adalah salah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Kasus ini melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) antara tahun 2018 dan 2023. Bayangkan, sudah berapa bubble tea yang bisa dibeli dengan uang hasil korupsi itu?

Para tersangka dijerat dengan total 15 pasal, termasuk Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 55 Ayat 1 Poin 1 KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat, jadi wajar saja jika Riza Chalid memilih untuk healing sejenak di negara tetangga.

PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang mana Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner, memiliki peran penting dalam kasus ini. Perusahaan ini diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Jadi, bukan hanya individu yang harus bertanggung jawab, tapi juga entitas bisnis yang terlibat.

Mengejar Buronan: Antara Hukum dan Strategi Kucing-Kucingan

Upaya pencarian Riza Chalid terus dilakukan dengan berbagai cara. Koordinasi antar negara menjadi kunci untuk mengungkap keberadaan buronan tersebut. Kejaksaan Agung terus berupaya untuk membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, tantangannya tentu tidak mudah. Riza Chalid memiliki sumber daya dan jaringan yang luas, sehingga ia mampu menghindari kejaran hukum. Tapi, ingat kata pepatah: sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. (Atau, sepandai-pandainya buronan bersembunyi, pasti akan ketahuan juga).

Dalam era digital ini, jejak digital Riza Chalid pun menjadi incaran. Informasi sekecil apapun bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap keberadaannya. Jadi, jangan heran kalau suatu saat nanti, kita melihat Riza Chalid muncul di feed Instagram dengan caption yang menyesatkan.

Kasus Riza Chalid ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Bahwa hukum tidak mengenal batas negara. Bahwa kejahatan sekecil apapun pasti akan terungkap. Dan yang terpenting, bahwa healing di luar negeri bukanlah solusi untuk masalah hukum di Indonesia. Lebih baik hadapi, selesaikan, dan jadilah warga negara yang baik.

Intinya? Jangan korupsi. Apalagi korupsi minyak. Karena selain merugikan negara, kamu juga akan membuat tim Imigrasi dan Kejaksaan Agung sibuk mengejar-ngejar kamu sampai ke Malaysia. Dan itu, guys, sama sekali tidak worth it.

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Brutus VIII: Uang Segalanya di EP Album Ini

Next Post

Sheep Esports - Sumber: Jankos Pertimbangkan Kembali ke LEC Sebelum Akhirnya Pilih NORD, Potensi Hilang bagi Tim Eropa