Popular Now

Pandemi Agreement WHO: Apa Artinya Bagi Generasi Muda Indonesia?

Jugband Blues: Ayah Penulis Surat Kabar Terkejut Jadi Bagian dari ‘Sonic Mayhem’ Pink Floyd

Wolves: Hardcore Inggris yang Menggebrak Batas dengan Mathcore dan Melodi

Studi Kualitas Udara PLTSa Jawa Timur Picu Polemik, Ancaman Kesehatan Mengintai

Sampah memang urusan pelik. Bayangkan saja, tiap hari kita buang sampah, tapi ke mana perginya? Ternyata, proses pengolahan sampah pun bisa menimbulkan masalah baru, seperti yang terjadi di Surabaya. Ada apa gerangan? Mari kita simak!

Antara Ambisi Energi Bersih dan Kenyataan Pahit: PLTSa Benowo Disorot!

Indonesia, dengan semangat membara untuk energi bersih, mencoba berbagai cara mengolah sampah menjadi energi. Salah satunya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Namun, mimpi indah ini tampaknya sedikit ternoda. PLTSa Benowo di Surabaya, yang digadang-gadang sebagai solusi, justru menuai kritik pedas. Kenapa?

Siapa Bilang Sampah Bisa Jadi Energi Tanpa Efek Samping?

Walhi, organisasi lingkungan terbesar di Indonesia, melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo selama 54 hari. Hasilnya? Bikin geleng-geleng kepala. Tingkat polusi udara, khususnya partikel PM2.5 dan PM10, seringkali melampaui batas aman yang ditetapkan WHO. PM2.5 dan PM10 ini ibarat debu super halus yang bisa masuk ke paru-paru, bahkan aliran darah. Ngeri!

Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, menjelaskan bahwa lonjakan polusi paling signifikan terjadi saat insinerator beroperasi, yaitu antara pukul 8 pagi hingga 5 sore. Artinya, proses pembakaran sampah ini diduga kuat menjadi penyebab utama polusi. Padahal, udara bersih itu hak asasi, bukan cuma privilege orang kaya!

PLTSa Benowo: Antara Klaim Manis dan Data yang Ngumpet

Pemerintah kota Surabaya dan operator PLTSa Benowo membantah temuan Walhi. Mereka bersikukuh bahwa hasil pemantauan yang disetujui pemerintah menunjukkan tidak ada pelanggaran ambang batas polusi. Tapi, yang bikin curiga, mereka menolak mempublikasikan data tersebut. Lah, kok gitu? Transparansi itu penting, bung! Jangan kayak mantan, susah ditebak.

Dedik Irianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, menegaskan bahwa kondisi lingkungan sekitar PLTSa Benowo tetap terjaga dengan baik. Ia mengklaim bahwa pengukuran rutin oleh PT Sumber Organik, operator PLTSa, telah dilakukan dengan benar dan sesuai perjanjian. Bahkan, Pemkot Surabaya mengancam akan menahan pembayaran tipping fee jika ada pelanggaran.

Namun, lagi-lagi, Dedik enggan menunjukkan data pemantauan. Ia menyarankan agar pihak yang membutuhkan informasi mengajukan permintaan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ini seperti bermain petak umpet dengan fakta. Capek deh!

Dampak Buruk Polusi: Bukan Cuma Batuk Pilek!

Ahli kesehatan lingkungan memperingatkan bahwa partikel halus dan kasar dari pembakaran sampah dapat menyebabkan berbagai penyakit serius. Mulai dari infeksi saluran pernapasan, penyakit jantung, hingga kanker. PM10 bisa memicu iritasi pernapasan atas, batuk, sesak napas, dan memperburuk asma serta bronkitis. Sementara PM2.5 lebih berbahaya karena bisa masuk ke alveoli paru-paru dan aliran darah, memicu peradangan sistemik, meningkatkan risiko stroke, serangan jantung, dan kanker paru-paru.

Adhimas Setyo Wicaksono, dosen Departemen Kesehatan Masyarakat Universitas Surabaya (Ubaya), menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mencegah polusi udara dari pembakaran sampah. Ia juga menyarankan agar lokasi insinerator atau tempat pembakaran sampah idealnya jauh dari pemukiman warga.

Zero Waste System: Solusi Jangka Panjang yang Lebih Keren

Walhi merekomendasikan penghentian insinerasi dan transisi ke sistem zero waste berbasis masyarakat. Sistem ini menekankan pemilahan sampah dari sumber, daur ulang, pengomposan, serta dukungan finansial dan teknis bagi masyarakat yang terdampak. Dengan kata lain, daripada membakar sampah, lebih baik kita kelola dengan bijak. Simple, kan?

Keterbukaan Informasi: Kunci Utama!

Masalah sampah bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal governance. Masyarakat berhak tahu kondisi lingkungan di sekitarnya. Pemerintah dan operator PLTSa seharusnya terbuka dengan data pemantauan kualitas udara. Jangan sampai masyarakat merasa dighosting oleh pihak yang seharusnya melindungi mereka.

Sampah Plastik: Musuh Bersama yang Harus Dilawan

Indonesia adalah negara penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia. Tumpukan sampah plastik menyumbat sungai dan mengancam kehidupan laut. Pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini, salah satunya dengan membangun PLTSa. Namun, jika PLTSa justru menimbulkan masalah baru, lalu bagaimana?

Jangan Sampai Energi Bersih Jadi Energi Kotor!

Ambisi untuk menghasilkan energi bersih dari sampah memang patut diapresiasi. Namun, jangan sampai ambisi ini mengorbankan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Evaluasi menyeluruh terhadap PLTSa Benowo perlu dilakukan. Jika terbukti melanggar standar kualitas udara, tindakan tegas harus diambil.

Memilah Sampah: Investasi Masa Depan yang Lebih Baik

Sebagai warga negara yang baik, kita juga punya peran dalam mengatasi masalah sampah. Mulai dari memilah sampah di rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga mendukung gerakan zero waste. Ingat, bumi ini cuma satu. Jangan sampai kita mewariskan planet yang penuh sampah kepada generasi mendatang.

Benowo Bukan Akhir Segalanya

PLTSa Benowo menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa solusi teknologi bukan jaminan segalanya. Perlu ada pengawasan ketat, transparansi informasi, dan partisipasi masyarakat. Mari kita jadikan pengelolaan sampah di Indonesia lebih baik, lebih berkelanjutan, dan lebih manusiawi.

Intinya, jangan sampai kita menukar satu masalah dengan masalah lain yang lebih besar. Sampah memang masalah, tapi solusi yang kita pilih juga harus benar-benar sustainable dan tidak merugikan siapa pun.

Previous Post

Mengapa Kenya Berpotensi Menjadi Tuan Rumah Grammy Selanjutnya

Next Post

Masa Lalu, Kini, dan Masa Depan Virtua Fighter, Menurut Para Pembuatnya

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *