Popular Now

Pandemi Agreement WHO: Apa Artinya Bagi Generasi Muda Indonesia?

Jugband Blues: Ayah Penulis Surat Kabar Terkejut Jadi Bagian dari ‘Sonic Mayhem’ Pink Floyd

Taylor Swift Dominasi SiriusXM: Hadirkan “Taylor’s Channel 13” Jelang Album Baru

Travis Scott Ajukan Pembatalan Gugatan Hak Cipta ‘Telekinesis’: Pertarungan Hukum Dimulai

Eh, denger-denger ada drama musikal ala courtroom nih. Travis Scott, SZA, dan Future, trio maut yang bikin track “Telekinesis” yang bikin kita auto-joged, lagi diseret ke meja hijau. Katanya sih, lagu itu nyolong ide dari penyanyi gospel, Victory Boyd. Siapakah yang benar? Mari kita bedah kasus ini lebih dalam!

“Telekinesis”: Antara Hak Cipta dan Hak Istimewa Kanye West

Kasus ini berawal dari klaim Victory Boyd yang merasa lagunya “Like the Way It Sounds” dijiplak oleh “Telekinesis”. Boyd mengklaim Travis Scott, SZA, dan Future sengaja dan sadar menjiplak karyanya tanpa izin. Hmm, kedengarannya seru nih.

Namun, trio tersebut nggak tinggal diam. Mereka mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan tersebut. Alasan mereka? Mereka punya kartu AS: Kanye West. Katanya, Kanye lah yang menciptakan chord, beat, dan melodi untuk “Like the Way It Sounds”. Jadi, mereka dapat izin dari Kanye untuk memakai elemen-elemen tersebut. Istilah kerennya, Kanye West dianggap sebagai joint author.

Menurut pengacara Travis Scott dkk, mereka nggak butuh izin dari Boyd karena sudah dapat izin dari Kanye West. Mosi mereka menyatakan penggunaan karya Boyd, jika ada, telah diotorisasi oleh Kanye West. Ini ibaratnya kayak dapat restu dari OG di industri musik.

Tapi tunggu dulu, drama nggak berhenti di situ. Pengacara trio “Telekinesis” juga menyoroti upaya Boyd mendaftarkan hak cipta “Like the Way It Sounds”. Mereka menuduh Boyd memberikan pernyataan yang salah saat pertama kali mendaftar pada tahun 2023. Katanya, Boyd mengaku sebagai satu-satunya penulis dan pemilik hak cipta lagu tersebut, padahal ada kontribusi dari Kanye West.

Pernyataan ini dinilai sebagai “kesalahan yang disengaja” yang bisa membuat pendaftaran hak cipta pertama menjadi tidak valid. Ini kayak main catur, satu langkah salah bisa berakibat fatal. Jadi, masalah hak cipta ini semakin kompleks.

Lebih lanjut, pengacara juga menyoroti upaya Boyd untuk mendaftarkan lirik lagu sebagai karya terpisah pada bulan Juni. Mereka berpendapat bahwa lirik tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari lagu yang dikolaborasikan dengan Kanye West.

Lirik: Standalone atau Bagian Utuh Karya Musik?

Ini nih yang menarik. Secara hukum, lirik nggak bisa dihak ciptakan sebagai karya terpisah kalau dibuat barengan atau sebagai bagian dari komposisi musik yang nggak terpisahkan. Jadi, lirik dan musik itu satu kesatuan, nggak bisa dipisah-pisah kayak relationship yang toxic.

Singkatnya, kalau mau menang, Boyd harus membuktikan bahwa kontribusi Kanye West nggak signifikan atau bahwa izin yang diberikan Kanye nggak sah. Ini bukan perkara mudah.

Victory Boyd: Menggugat atau Digugat?

Menanggapi mosi tersebut, pengacara Victory Boyd, Keith White, menyebutnya sebagai “upaya untuk menunda klaim hak cipta dan akuntansi yang sederhana”. Dia menambahkan bahwa mereka akan mengajukan tanggapan dalam dua minggu ke depan dan yakin mosi Travis Scott akan ditolak.

Ini kayak perang urat saraf. Kedua belah pihak saling lempar argumen dan saling yakin akan menang. Kita lihat saja nanti siapa yang akan tersenyum paling akhir di pengadilan.

Hak Cipta di Era Digital: Rumitnya Bukan Main!

Kasus “Telekinesis” ini jadi contoh betapa rumitnya urusan hak cipta di era digital. Sampling, interpolasi, kolaborasi, dan berbagai macam teknik produksi musik modern bikin batas antara inspirasi dan plagiarisme jadi kabur.

Ditambah lagi, banyak musisi yang berbagi ide dan karya secara informal sebelum merilisnya secara resmi. Ini yang kadang bikin masalah kalau nggak ada perjanjian yang jelas di awal.

Intinya, hak cipta itu penting. Tapi implementasinya di era digital ini perlu adaptasi dan pemahaman yang lebih mendalam.

Dampak Kasus “Telekinesis” ke Industri Musik

Kasus ini bisa jadi preseden penting bagi industri musik. Kalau Travis Scott dkk menang, ini bisa mempermudah musisi untuk menggunakan elemen-elemen musik yang sudah ada dengan izin dari salah satu joint author. Tapi, kalau Victory Boyd yang menang, ini bisa memperketat aturan hak cipta dan membuat musisi lebih hati-hati dalam menggunakan karya orang lain.

Selain itu, kasus ini juga bisa mempengaruhi cara musisi berkolaborasi dan membuat perjanjian di masa depan. Mungkin, musisi akan lebih sering membuat kontrak yang lebih rinci dan jelas untuk melindungi hak masing-masing.

Intinya, kasus ini bukan cuma soal lagu “Telekinesis”, tapi juga soal masa depan hak cipta di industri musik. Kita tunggu saja perkembangannya.

Takeaway: Pastikan semua kolaborasi dan penggunaan karya orang lain punya clearance yang jelas. Jangan sampai joged asik berujung di pengadilan. Ingat, kreativitas itu penting, tapi menghargai hak cipta orang lain itu jauh lebih penting.

Previous Post

Gemini di Wear OS: Lebih Banyak Pengguna di Indonesia Segera Nikmati

Next Post

Prioritaskan Banyuwangi, Menteri Percepat Tuntas TORA

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *