Dark Mode Light Mode

UNY Larang Protes Keterlambatan Ijazah, Kebebasan Berekspresi Dikekang

Siap-siap untuk Drama Wisuda: UNY dan Dilema Ijazah yang Tertunda!

Dunia perkuliahan, oh dunia perkuliahan. Tempat di mana kita belajar, berkembang, dan… menunggu ijazah. Baru-baru ini, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial untuk calon wisudawan Agustus 2025. Bayangkan, sudah lulus, eh, malah disuruh tanda tangan surat pernyataan. Drama apa lagi ini?

Surat Pernyataan yang Bikin Alis Bertaut

Surat pernyataan yang awalnya beredar di media sosial mahasiswa @unybergerak menuai kritik pedas. Isi surat tersebut dianggap mengekang kebebasan berekspresi mahasiswa. Secara garis besar, calon wisudawan diminta untuk:

  • Sabar: Menunggu ijazah sesuai peraturan yang berlaku.
  • Tidak Komplain: Tidak mempermasalahkan keterlambatan proses ijazah jika masih dalam proses di PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
  • Diam: Tidak berkomentar atau membuat pernyataan terkait proses ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan media sosial.

“Saya membuat pernyataan ini dengan sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta bersedia menanggung risiko sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jika melanggar pernyataan ini,” bunyi penutup surat tersebut. Bayangkan tekanan batinnya!

Reaksi Netizen: UNY Jadi Tidak Demokratis?

Tak ayal, netizen langsung bereaksi. UNY dituding tidak demokratis dan membungkam mahasiswanya. Kritik pedas membanjiri kolom komentar. Apakah ini strategi PR yang kurang matang, atau memang ada masalah yang lebih dalam?

Revitalisasi Pernyataan: Mengubah Nada Menjadi Lebih Persuasif

Untungnya, UNY sigap merespon kritik tersebut. “Pernyataan tersebut telah direvisi karena adanya kesalahan editorial,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut Nur, pernyataan awal disusun oleh bagian layanan hukum, sehingga menghasilkan editorial yang kaku dan memicu persepsi negatif. Akhirnya, diputuskan untuk merevisi pernyataan tersebut dengan bahasa yang lebih persuasif dan menghilangkan tiga poin kontroversial di atas. Pernyataan baru berbunyi, “(Wisudawan) bersedia mengikuti wisuda Agustus 2025 tanpa menuntut ijazah segera karena masih dalam proses di PDDIKTI. Saya membuat pernyataan ini dengan sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun.” Lebih soft, kan?

Alasan di Balik Drama Ijazah: Backlog dan Sistem yang Ngadat

Lalu, apa sebenarnya alasan UNY mengeluarkan pernyataan kontroversial itu? Ternyata, salah satu penyebabnya adalah backlog atau tumpukan ijazah yang belum diterbitkan, mencapai lebih dari 2.900 ijazah untuk wisudawan Februari dan Mei, terutama bagi mereka yang wisuda di bulan Agustus.

Mengapa Ijazah Bisa Telat? Ini Penjelasan UNY!

Nur menduga keterlambatan penerbitan ijazah disebabkan oleh faktor eksternal seperti transisi kurikulum dan sinkronisasi data. Hal ini menyebabkan backlog yang signifikan, baik di internal universitas maupun di PDDIKTI. “Dengan sistem PDDIKTI dan PISN (Penomoran Ijazah Nasional) yang mungkin sedang dalam pemeliharaan, sulit bagi PISN untuk diterbitkan dalam waktu seminggu,” jelasnya.

Sistem PDDIKTI dan PISN bisa dibilang jantungnya data pendidikan tinggi di Indonesia. Kalau sistem ini down, ya wassalam semua proses administrasi. Nur menambahkan, “Sistemnya sudah down selama seminggu, dan terkadang sistem PDDIKTI down selama 10 hari, jadi ada faktor internal dan eksternal yang tidak bisa kami kendalikan di sistem Jakarta.” Intinya, UNY berusaha mempercepat proses penerbitan ijazah, tetapi terhambat oleh faktor-faktor di luar kendali mereka.

UNY Berusaha Membantu Mahasiswa Agar Tidak Bayar UKT Lagi

Melalui pernyataan tersebut, UNY sebenarnya berusaha memfasilitasi mahasiswanya yang telah menyelesaikan studi dan ujian agar bisa wisuda lebih cepat. Di beberapa universitas lain, mahasiswa baru bisa wisuda setelah datanya masuk ke PDDIKTI dan ijazahnya diterbitkan.

“Di UNY, kami mencoba membantu (mempercepat) agar mahasiswa tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester berikutnya. Jika mereka menyelesaikan studi dan ujian hari ini, mereka bisa di Yudisium besoknya dan wisuda dua minggu kemudian. Ini tidak terjadi di universitas lain,” ungkap Nur.

Pilihan yang Dilematis: Wisuda Tanpa Ijazah atau Bayar UKT Lagi?

Nur menjelaskan bahwa UNY bisa saja menerapkan kebijakan di mana hanya mahasiswa yang ijazahnya sudah terbit yang boleh wisuda. Namun, konsekuensinya adalah mahasiswa harus membayar UKT semester lagi. Pilihan yang berat, bukan?

Mencegah Mahasiswa Kena Kebijakan Drop-Out

Selain itu, melalui pernyataan tersebut, universitas berharap tidak ada mahasiswa yang terkena kebijakan drop-out. Masih ada mahasiswa angkatan 2018 yang, jika tidak lulus pada Juli 2025, atau setelah tujuh tahun masa studi, akan terkena kebijakan drop-out. “Jadi, pernyataan itu dibuat sebagai opsi, terutama bagi mahasiswa yang ingin wisuda lebih awal,” kata Nur.

Opsi Wisuda Lebih Awal: Pilih Mana?

Opsi yang dimaksud adalah jika mahasiswa ingin wisuda sebelum ijazahnya terbit, mereka bisa mengisi pernyataan tersebut. “Jika mereka tidak ingin wisuda lebih awal, ya tidak apa-apa, mereka tidak perlu mengisi pernyataan tersebut,” jelasnya. Intinya, semua kembali ke pilihan mahasiswa. Mau sat-set langsung wisuda, atau nunggu ijazah kelar dulu?

Intinya: Semua demi Kelancaran Wisuda dan Masa Depan Mahasiswa

Jadi, inti dari drama surat pernyataan ini adalah UNY berusaha mencari solusi terbaik untuk mempercepat proses wisuda dan menghindari mahasiswa terkena dampak negatif akibat keterlambatan penerbitan ijazah. Meskipun sempat menuai kritik, UNY menunjukkan responsibilitas dan adaptasi terhadap feedback dari mahasiswa dan masyarakat. Semoga ke depannya, proses administrasi pendidikan tinggi di Indonesia semakin lancar dan tidak bikin mahasiswa pusing tujuh keliling! Intinya komunikasi yang baik antara pihak universitas dan mahasiswa itu krusial. Jangan sampai ada miskomunikasi yang bikin drama kayak gini lagi, ya!

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Jurnal Gitar: Metallica Mengguncang Sphere Selamanya

Next Post

Crimson Desert: Penantian Panjang hingga 2026