Duit haram di kampus negeri lagi-lagi kebongkar. KPK menyita barang bukti Rp764 juta dari kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), lengkap dengan uang tunai segambreng di ruangan pejabat kampus.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, bilang barang bukti itu gabungan uang tunai dan saldo rekening. Uang tunainya sekitar Rp665 juta, saldo rekeningnya sekitar Rp99 juta. Total Rp764 juta.
Uang segitu banyak ternyata bersumber dari setoran calon mahasiswa baru Unsoed. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo nambahin, Rp665 juta itu disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, berinisial ES.
Budi bilang barang bukti diamankan dari ES saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, tepatnya di ruangannya. Dokumentasi KPK bahkan memperlihatkan ES memegang amplop bertuliskan Rp100.000.000 dan beberapa gepokan uang dalam kantong plastik.
OTT Rektorat, Lima Orang Jadi Tersangka
Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 20 Agustus 2026. Sebelumnya KPK sudah membongkar pungutan di luar UKT yang bikin rektor jadi tersangka. Yang diamankan bukan orang sembarangan: Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.
Sehari kemudian, Sodiq, Norman, MYN selaku keponakan Sodiq, DMW dan AW selaku perantara, plus ES ditetapkan sebagai tersangka. Kuat tidak ikut jadi tersangka.
Sebelumnya KPK juga menyebut Sodiq beli tiga bidang tanah usai terima gratifikasi, plus kasus dugaan pemerasan ortu camaba Rp650 juta agar masuk Fakultas Kedokteran.
Gambaran Sistem yang Masih Bermasalah
Kasus ini jadi pengingat kalau jalur penerimaan mahasiswa masih rawan jadi ladang uang. Modusnya klasik, setoran dari calon mahasiswa dikumpulkan, sebagian masuk kantong pejabat kampus, persis pola kasus korupsi di lembaga negara lain. Padahal uang segitu mestinya buat riset, beasiswa, atau perbaikan fasilitas belajar.
KPK masih mengembangkan kasus ini. Tersangka makin banyak, bukti makin lengkap, dan publik tinggal nonton proses hukumnya jalan. Yang penting, kampus jangan sampai jadi tempat buat orang-orang pinter cari celah.
