Bayangkan begini: virus baru muncul, gejalanya aneh, penyebarannya cepat. Dunia panik. Para ilmuwan di berbagai penjuru bumi sibuk menguraikan kode genetiknya, membagikan data mentah secara real-time. Harapannya, kolaborasi global ini bisa menghasilkan vaksin atau pengobatan super cepat. Tapi, di balik gemuruh data analysis dan grafik kolaborasi, ada tarik-menarik kepentingan yang memanas di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Proposal sistem berbagi data patogen yang diajukan justru berpotensi jadi jebakan kepintaran, mengerdilkan keadilan dan memecah belah informasi krusial. Sebuah dilema klasik: inovasi versus pemerataan, dibalut diplomasi kesehatan global yang alot.

Inti permasalahan terletak pada usulan sistem "hybrid" atau dua jalur untuk berbagi data patogen. Bayangkan sebuah perpustakaan data super canggih. Satu jalur mensyaratkan pengguna mendaftar, bersumpah setia pada prinsip berbagi keuntungan (benefit-sharing). Jalur lain? Siapa saja boleh masuk, bahkan tanpa identitas, mengakses data tanpa ikatan. Pihak yang kritis melihat ini sebagai celah besar. Alih-alih memperkuat sistem yang adil, langkah ini justru berisiko menciptakan fragmentasi data. Keterlacakan jadi semu, akuntabilitas menguap, dan potensi penyalahgunaan data di masa depan membayangi.

Perumpamaan KM Gopakumar, penasihat hukum dari Third World Network, cukup gamblang: sistem dua jalur ini seperti memecah lautan informasi menjadi pulau-pulau terpisah. "Jika dataset berbeda punya aturan akses yang beda-beda, makin susah memastikan ada pembagian keuntungan yang berarti," jelasnya. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah fundamental tentang keadilan dalam sains. Ketika data patogen yang berasal dari komunitas terdampak tidak dihargai sebagaimana mestinya, potensi keuntungan dari penemuan obat atau vaksin jadi timpang. Ibarat panen raya, sebagian besar hasil panen justru kembali ke pemilik modal, bukan ke petani yang bersusah payah mengolah lahan.

Kekhawatiran ini diamini oleh Lauren Paremoer dari University of Cape Town. Ia melihat proposal ini berpotensi memperparah kesenjangan yang sudah ada. Lembaga-lembaga di negara berkembang, yang seringkali menjadi sumber utama data patogen, bisa tertekan untuk memilih sistem dengan persyaratan yang lebih longgar. Akibatnya, peluang mereka untuk mendapatkan manfaat yang adil dari riset lanjutan jadi tergerus. "Abad-abad perompakan (piracy) menjadi konteks di mana sistem dua jalur ini sangat problematis," tegasnya. Pernyataan ini menggugah, mengingatkan pada sejarah panjang eksploitasi sumber daya dan pengetahuan dari negara Selatan oleh negara Utara, yang kini seolah terulang dalam format digital nan canggih.

Jalan Buntu Diplomasi Data

Model hybrid ini sejatinya muncul sebagai upaya kompromi. Di Jenewa, para negosiator global mengalami kebuntuan yang cukup memalukan. Mereka berdebat sengit mengenai bagaimana mengoperasionalkan aturan akses terhadap sampel dan data patogen, terutama saat wabah merebak. Perdebatan tentang pendaftaran pengguna data menjadi titik kritis yang tak kunjung usai. Tujuannya jelas: menghindari terulangnya ketidakadilan yang terjadi selama pandemi COVID-19. Saat itu, negara-negara berkembang yang berbagi data patogen mereka justru kesulitan mengakses vaksin dan pengobatan yang dihasilkan.

Bagi banyak negara di belahan bumi Selatan, pendaftaran pengguna adalah kunci. Ini adalah mekanisme untuk memastikan aliran keuntungan kembali ke penyedia data. Tanpa ini, mereka merasa seperti memberikan bahan baku gratis kepada industri farmasi global yang profit-sentris. Di sisi lain, negara-negara Utara, yang notabene pusat inovasi dan industri farmasi, punya pandangan berbeda. Mereka berargumen bahwa pendaftaran wajib akan menghambat inovasi, memperlambat proses riset, dan pada akhirnya merugikan upaya penanggulangan pandemi secara keseluruhan.

WHO sendiri berambisi agar negosiasi ini rampung sebelum Mei, tepatnya saat Sidang Kesehatan Dunia berikutnya. Tujuannya adalah mengadopsi lampiran ini sebagai bagian dari Perjanjian Pandemi global yang telah disepakati tahun lalu. Namun, waktu terus berjalan, dan negosiasi di Jenewa yang dijadwalkan kembali pada 27 April mendatang masih menyisakan banyak tanda tanya. Skenario ini mengingatkan pada pertandingan catur tingkat tinggi, di mana setiap langkah diperhitungkan dengan matang, namun pion-pion kecil (baca: negara berkembang) seringkali menjadi tumbal strategi para raja.

Perompakan Data: Edisi Abad ke-21

Kritik terhadap sistem hybrid ini bukan tanpa dasar. Sejarah peradaban manusia dipenuhi dengan kisah eksploitasi. Dari sumber daya alam hingga kekayaan intelektual, negara-negara yang lebih kuat seringkali memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil keuntungan dari negara yang kurang berdaya. Dalam konteks data patogen, ancaman "perompakan" ini memiliki bentuk yang lebih halus namun tak kalah merusak. Bayangkan sebuah laboratorium di negara berkembang yang berhasil mengisolasi strain virus yang unik. Data sekuensingnya dibagikan, membuka jalan bagi perusahaan farmasi raksasa untuk mengembangkan obat. Namun, tanpa skema berbagi keuntungan yang jelas dan mengikat, negara sumber data hanya mendapatkan ucapan terima kasih, sementara keuntungan miliaran dolar mengalir ke kantong pihak lain.

Sistem dua jalur yang mengizinkan akses anonim justru memberikan karpet merah bagi praktik perompakan semacam ini. Peneliti atau perusahaan bisa saja mengklaim bahwa mereka menemukan solusi dari data yang diakses secara anonim, tanpa perlu mengakui sumber aslinya. Ini menciptakan situasi di mana inovasi terjadi, namun keadilan terabaikan. Konsep "benefit-sharing" yang seharusnya menjadi tulang punggung kesetaraan dalam berbagi data menjadi sekadar gema kosong. Kekhawatiran ini diperkuat oleh fakta bahwa banyak negara di Selatan masih bergulat dengan infrastruktur riset dan kapasitas hukum yang terbatas, membuat mereka rentan terhadap manipulasi dan eksploitasi.

Ironisnya, negara-negara yang paling vokal menentang pendaftaran data justru adalah mereka yang paling diuntungkan dari kemajuan ilmu pengetahuan global. Mereka menikmati akses bebas terhadap berbagai penemuan ilmiah tanpa harus secara proaktif berkontribusi pada penciptaan pengetahuan tersebut dalam skala yang setara. Ini menciptakan paradoks: kemajuan sains global seringkali dibangun di atas fondasi data yang berasal dari berbagai komunitas, namun manfaat dari kemajuan tersebut tidak terdistribusi secara merata.

Menimbang Ulang Keadilan dalam Era Digital

Negosiasi PABS (Pathogen Access and Benefit-Sharing) ini sejatinya adalah ujian bagi komitmen global terhadap keadilan dan pemerataan, terutama dalam bidang kesehatan. Tantangan yang dihadapi bukan hanya soal teknis pembagian data, tetapi juga soal pergeseran paradigma dalam hubungan antarnegara dan antarlembaga riset. Mampukah dunia kesehatan global bergerak melampaui logika pemanfaatan sumber daya yang bersifat eksploitatif, menuju model kolaborasi yang benar-benar saling menguntungkan?

Solusi hybrid, sekilas tampak pragmatis, namun berisiko mengorbankan prinsip keadilan demi kelancaran operasional. Ini seperti menawarkan pilihan antara jalan tol yang mulus namun berbayar mahal, dan jalan kampung yang berlubang namun gratis. Pertanyaannya, siapa yang akan terpaksa memilih jalan kampung yang berlubang itu? Kemungkinan besar adalah mereka yang tidak memiliki sumber daya untuk membayar tol. Dalam konteks ini, negara-negara berkembang menjadi pihak yang paling berisiko dirugikan. Sistem yang cacat ini bisa menjadi preseden buruk untuk kerja sama global di masa depan, di mana prinsip keadilan seringkali tersingkirkan di bawah derasnya arus kepentingan ekonomi dan geopolitik.

Diskusi mengenai data patogen ini lebih dari sekadar pertukaran informasi ilmiah. Ini adalah refleksi dari tatanan dunia yang masih dibayangi oleh warisan kolonialisme dan ketidaksetaraan struktural. Keberhasilan atau kegagalan negosiasi PABS akan menjadi penanda penting. Apakah dunia kesehatan global mampu membangun arsitektur berbagi data yang benar-benar adil dan inklusif, ataukah akan terus terjebak dalam siklus perompakan data yang dibungkus dalam kemasan diplomasi yang canggih?