Bayangkan kamu lagi asyik main game simulasi kehidupan. Bangun rumah impian, tata interior sekece mungkin, eh tiba-tiba muncul notifikasi: “Building Permit: ERROR. Unregulated Construction Detected.” Rasanya kayak kena nerf dadakan, kan? Nah, kurang lebih begitulah realita pembangunan di Indonesia, terutama di kota-kota besar.
Konon katanya, cuma 3% rumah di negeri ini yang bener-bener patuh sama izin bangunan. Sisanya? Ya, ibarat main cheat dikit-dikit lah. Atau mungkin banyak. Manos Kranidis, seorang civil engineer yang juga anggota federasi pemilik properti POMIDA, bilang dari ratusan inspeksi yang dia lakukan, nyaris semua properti punya “penyimpangan” dari izin awal. Ini artinya, urban planning kita lagi nggak baik-baik aja.
Masalahnya, ketidakpatuhan ini bukan cuma bikin estetika kota jadi amburadul, tapi juga ngefek ke transaksi jual beli properti. Bayangin aja, mau jual rumah warisan, eh ternyata IMB (Izin Mendirikan Bangunan) udah kayak lontong – nggak kebaca! Alhasil, prosesnya jadi molor nggak karuan.
Rumah Tua, Masalah Lama: IMB Lenyap Ditelan Bumi
Ironisnya, apartemen-apartemen lawas justru punya “dosa” yang lebih kecil. Tapi, jangan senang dulu. Mereka punya masalah klasik: berkas IMB-nya hilang entah ke mana, atau kalaupun ada, tulisannya udah kayak hieroglif Mesir kuno. Dion Gavriilidis dari Elxis-At Home In Greece, bilang kalau identitas bangunan elektronik udah beres, transaksi properti bisa kelar dalam hitungan minggu. Tapi kalau belum? Siap-siap aja gigit jari nunggu berbulan-bulan.
Jadi, bisa dibilang, jual beli properti di Indonesia itu kayak main Dark Souls – penuh tantangan dan butuh kesabaran ekstra. Belum lagi masalah fragmentasi database. Data bangunan di satu instansi nggak sinkron sama data di instansi lain. Bikin kepala pusing tujuh keliling.
Database Properti: Lebih Rumit dari Kode Program
Evelyn Hadjiyerou, CEO Cerved Property Services, punya ide brilian: bikin badan khusus yang ngurusin data properti. Badan ini tugasnya ngumpulin dan validasi data biar nggak ada lagi selisih angka atau informasi yang simpang siur. Ibaratnya, kita butuh “single source of truth” biar nggak ada lagi drama salah paham soal luas bangunan atau status kepemilikan.
Untungnya, harapan mulai muncul. Pemerintah rencananya bakal ngeluncurin Property Ownership and Management Registry (MIDA) di awal tahun 2026. MIDA ini bakal jadi “kartu identitas” digital buat setiap properti. Di situ tercatat semua informasi penting, mulai dari luas bangunan, perjanjian sewa, sampai detail penyewa. Data ini juga bakal dicocokkin sama catatan negara lain buat mastiin nggak ada discrepancy. Keren, kan?
MIDA: Avatar Digital Properti yang Kita Tunggu-tunggu
MIDA ini ibarat avatar digital buat properti kita. Semua informasi terpusat dan terverifikasi. Jadi, nggak ada lagi cerita penjual dan pembeli ribut soal luas bangunan yang nggak sesuai. Atau pemilik kontrakan yang ngaku-ngaku luasnya lebih gede dari aslinya. Semua serba transparan dan akuntabel.
Tapi, tentu aja, implementasi MIDA ini nggak bakal semulus jalan tol. Pasti ada aja kendala teknis atau resistensi dari pihak-pihak yang nggak suka transparansi. Ibaratnya, MIDA ini kayak update software yang selalu ada bug-nya. Tapi, kita tetap optimis, dengan MIDA, urusan properti di Indonesia bakal jadi lebih mudah dan efisien.
Urban Planning: Antara Mimpi dan Kenyataan Pahit
Balik lagi soal urban planning. Masalahnya bukan cuma soal ketidakpatuhan sama izin bangunan, tapi juga soal visi pembangunan yang nggak jelas. Kota-kota kita tumbuh kayak jamur di musim hujan, tanpa perencanaan yang matang. Alhasil, macet, banjir, dan polusi jadi makanan sehari-hari.
Kita butuh urban planning yang visioner, yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Bukan cuma mikirin keuntungan pengembang, tapi juga kualitas hidup warga. Kota yang layak huni itu bukan cuma soal gedung-gedung tinggi dan mall mewah, tapi juga soal ruang terbuka hijau, transportasi publik yang nyaman, dan lingkungan yang sehat.
Kota yang Layak Huni: Bukan Sekadar Gedung Pencakar Langit
Membangun kota yang layak huni itu kayak main game SimCity – butuh keseimbangan antara berbagai aspek. Kita nggak bisa cuma fokus bangun gedung tinggi, tapi lupa sama fasilitas publik. Kita nggak bisa cuma mikirin keuntungan ekonomi, tapi abai sama kerusakan lingkungan. Semua harus seimbang dan terintegrasi.
Dan yang paling penting, urban planning harus melibatkan partisipasi publik. Warga harus punya suara dalam menentukan arah pembangunan kota. Jangan sampai kota kita jadi arena bermain para pengembang dan politisi, sementara warga cuma jadi penonton yang gigit jari.
Jangan Sampai Kota Kita Jadi Arena Bermain Para Pengembang
Jadi, mari kita kawal implementasi MIDA dan terus suarakan pentingnya urban planning yang visioner. Jangan sampai kota-kota kita jadi labirin beton yang nggak manusiawi. Kita semua punya hak untuk hidup di lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Kalau bukan kita yang berjuang, siapa lagi?
Mungkin, suatu saat nanti, kita bisa bangun rumah impian tanpa was-was kena “nerf” dari sistem perizinan yang ribet. Atau mungkin, kita bisa jual beli properti semudah transfer saldo e-wallet. Siapa tahu? Yang jelas, perjuangan belum selesai. Game on!

