Di tengah hiruk-pikuk rencana rezonasi Taman Nasional Way Kambas untuk meraup cuan dari perdagangan karbon dan pariwisata mewah, muncul pertanyaan besar: apakah dompet tebal akan menjadi satu-satunya tiket menuju kelestarian alam, atau justru menjadi tiket menuju bencana ekologis yang lebih besar bagi para penghuni asli, mulai dari gajah Sumatra yang rapuh hingga harimau yang terancam punah?
Pemerintah kini tengah bergulat dengan ambisi untuk mengubah sebagian besar habitat satwa liar yang kritis menjadi mesin pendulang dana. Alasan yang dikemukakan terbilang manis: mendanai restorasi ekosistem. Namun, para pengamat lingkungan dan pakar satwa liar justru mengerutkan dahi, khawatir langkah ini justru mengiris-iris habitat inti dan mengancam spesies yang sudah berada di ambang kepunahan. Logika sederhana berlaku: semakin banyak area yang dibuka untuk “pemanfaatan”, semakin sedikit ruang bagi fauna yang terancam.
Bayangkan saja, separuh dari area inti taman nasional yang tadinya sakral dan terjaga ketat, kini dipecah-belah menjadi tiga bagian terpisah. Luasnya menyusut drastis, sementara zona pemanfaatan meluas hampir sepuluh kali lipat. Ini seperti memotong kue ulang tahun menjadi potongan-potongan kecil lalu menawarkan potongan terbesar kepada tamu VIP, sementara penghuni asli rumah justru kehilangan tempat berpijak.
Potensi Cuan vs. Ancaman Kepunahan
Konsep yang diusung terdengar futuristik: menjadikan taman nasional sebagai “pusat profit” alih-alih “pusat biaya”. Tujuannya mulia, yakni mencari pendanaan berkelanjutan melalui perdagangan karbon dan ekowisata premium. Taman nasional, yang selama ini kerap menjadi beban anggaran, diharapkan bisa mandiri secara finansial. Tiga lokasi percobaan telah disiapkan, salah satunya Way Kambas, yang disebut-sebut memiliki potensi besar menjadi ikon pariwisata konservasi.
Semua ini berakar pada regulasi baru yang membuka area lindung untuk perdagangan karbon, sebuah langkah yang konon didorong oleh lobi-lobi internasional. Mantan diplomat Amerika Serikat bahkan dikabarkan telah bertemu langsung dengan Presiden untuk memuluskan jalan legalisasi ini. Ide dasarnya adalah: biarkan hutan berdiri, pohon menyerap karbon, lalu jual kredit karbonnya. Sederhana, bukan? Sayangnya, dalam dunia konservasi, kesederhanaan sering kali menjadi jebakan.
Ironisnya, niat baik ini muncul di tengah pertanyaan mengenai komitmen perlindungan hutan Indonesia secara umum. Angka deforestasi yang meningkat belakangan ini membuat klaim ambisius untuk menjadi pemasok kredit karbon terbesar dunia terasa agak sumbang. Harapannya agar kredit karbon mendatangkan dana segar untuk konservasi di Way Kambas yang memang notorius kekurangan dana. Anggaran tahunan taman nasional ini, jika dihitung per hektar, terasa seperti uang jajan anak SD untuk menjaga aset biologis sebesar negara.
Kondisi ini diperparah oleh berbagai ancaman nyata seperti perambahan hutan, kebakaran, serangan tumbuhan invasif, dan perburuan liar. Sebagian lahan terdegradasi yang membutuhkan restorasi ini kini menjadi sasaran empuk proyek karbon. Teoretisnya, proyek karbon hutan bisa mendatangkan jutaan dolar per tahun. Namun, angka pastinya untuk Way Kambas masih simpang siur, meski potensi nilai karbonnya jika dihitung bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Cukup menggiurkan, bukan?
Ketika Karbon Berhadapan dengan Gajah
Di satu sisi, pemerintah bersikeras bahwa rezonasi ini bukan pembukaan lahan baru untuk penebangan, melainkan insentif agar hutan tetap berdiri demi penjualan kredit karbon. Namun, di sisi lain, para konservasionis punya pandangan yang berbeda. Rancangan proyek karbon, terutama yang fokus pada reboisasi padat, bisa berbenturan langsung dengan kebutuhan ekologis satwa herbivora besar seperti gajah Sumatra.
Area yang ditargetkan untuk restorasi justru banyak yang merupakan padang rumput luas, yang menjadi sumber makanan utama gajah. Metodologi kredit karbon yang mengutamakan penanaman pohon lebat untuk memaksimalkan serapan karbon berpotensi mengubah habitat terbuka ini menjadi hutan kanopi tertutup. Akibatnya? Sumber pakan gajah berkurang, memaksa mereka mencari makan di luar taman nasional dan memperparah konflik manusia-gajah. Ini seperti menyajikan menu restoran mewah yang tidak sesuai dengan selera pelanggan.
Perlu diingat, padang rumput dan sabana juga menyimpan karbon signifikan di bawah tanah dan menjadi rumah bagi spesies yang beradaptasi dengan lingkungan terbuka. Menjejalkan pohon di sana belum tentu meningkatkan penyimpanan karbon total ekosistem secara proporsional. Para ilmuwan menekankan bahwa strategi restorasi harus disesuaikan dengan karakter ekologis historis sebuah lokasi, bukan sekadar asumsi “pohon lebih banyak, manfaat lebih besar”.
Selain itu, zona pemanfaatan, meski diberi label restorasi, tetap saja memungkinkan pembangunan infrastruktur, aktivitas monitoring, dan kehadiran manusia yang lebih intensif. Ini berarti berkurangnya ruang gerak efektif bagi satwa liar yang membutuhkan area luas untuk bergerak, seperti gajah dan harimau. Risiko mereka terdesak keluar taman nasional semakin besar. Pertanyaannya, jika tujuan utamanya adalah konservasi, mengapa tidak menanam pakan gajah di zona pemanfaatan atau merancang siklus ekosistem yang mendukung pasokan makanan mereka?
Sajian Ekowisata Mewah: Untuk Siapa?
Di sisi pariwisata, rencana yang muncul adalah pembangunan lodge eksklusif dan helipad untuk mengangkut pengunjung. Konsepnya meniru model pariwisata premium berkapasitas rendah yang diterapkan di beberapa negara Afrika, dengan biaya menginap mencapai ribuan dolar per malam. Argumennya, ini akan mendatangkan dana konservasi, dan masyarakat lokal bisa mendapat manfaat dari penyediaan transportasi dan layanan. Terdengar seperti formula ajaib untuk menyelamatkan alam sambil mengeruk keuntungan.
Namun, kritikus berpendapat bahwa pariwisata eksklusif semacam ini jarang memberikan manfaat signifikan bagi komunitas sekitar dan justru berisiko menggerogoti model ekowisata berbasis komunitas yang sudah ada, seperti homestay. slogan “konservasi hanya dapat diakses oleh kaum kaya” mulai terdengar. Sebagian pegiat konservasi juga mempertanyakan prioritas pariwisata di atas masalah mendasar seperti perambahan dan konflik manusia-satwa liar.
Jika konflik terus berlanjut, apa gunanya membangun pariwisata premium? Ibarat membangun mal mewah di tengah kota yang dilanda banjir bandang. Yang terpenting adalah penanganan konflik itu sendiri. Tanpa mengatasi masalah mendasar, pariwisata mewah justru bisa menyorot kegagalan tata kelola dan malah membuat wisatawan enggan datang. Bayangkan turis melihat gajah yang dikandangkan di resor, sementara di saat yang sama, gajah-gajah liar masih saja masuk desa dan perkebunan. Sungguh pemandangan yang memalukan.
Untuk meredam konflik manusia-gajah, solusi seharusnya lebih fokus pada perlindungan habitat gajah yang memadai dan peningkatan kualitasnya, misalnya dengan membuat danau atau kanal air. Jeffrey Chatellier, seorang ilmuwan konservasi, memang melihat potensi positif dalam pariwisata premium ini, terutama dalam mengubah persepsi masyarakat lokal mengenai nilai lahan. Jika tidak ada wisatawan yang datang, lahan konservasi sering dianggap tidak bernilai, memicu keinginan masyarakat untuk membangun pertanian di tepian taman. Ini menciptakan konflik yang tak terhindarkan.
Namun, meniru kesuksesan safari di Rwanda dengan gorila gunung di Sumatra bisa jadi tantangan tersendiri. Menemukan harimau, misalnya, hampir mustahil. Kuncinya adalah menemukan keseimbangan antara mendatangkan pendapatan tanpa membuat harga menjadi di luar jangkauan segmen pasar yang lebih luas. Menjadikan Way Kambas sebagai destinasi safari hutan tropis unggulan memang menarik, tetapi realitas lapangan harus menjadi pertimbangan utama.
Tata Kelola: Akar Permasalahan yang Sebenarnya
Bagi para ilmuwan konservasi, inti permasalahan bukanlah apakah restorasi atau mekanisme pendanaan baru dibutuhkan, melainkan bagaimana semua itu diimplementasikan. Rezoni seharusnya didahului oleh konsultasi publik yang memadai dan persetujuan bebas, terdahulu, dan terinformasi (FPIC) dari komunitas yang terdampak. Tanpa proses ini, integritas proyek karbon akan dipertanyakan.
Proses konsultasi publik yang digelar pemerintah di sebuah hotel di Lampung dikritik karena tidak mengundang organisasi yang kritis terhadap rencana tersebut. Alih-alih, hanya dihadiri oleh organisasi yang sudah memiliki proyek di dalam taman. Ini menimbulkan kekhawatiran mengenai partisipasi yang bermakna dalam proses rezonasi. Minimnya transparansi mengenai bagaimana pendapatan dari kredit karbon akan digunakan juga menjadi sorotan. Perlu ada kejelasan mengenai berapa persen dana yang kembali ke hutan dan masyarakat lokal, serta siapa saja pembelinya.
Tingkat transparansi yang tinggi, pemantauan berkelanjutan, perencanaan risiko lingkungan, dan sistem pengaduan masyarakat adalah komponen krusial bagi proyek karbon. Semua ini akan menambah transparansi dalam pengelolaan taman nasional dan bagaimana masyarakat lokal dilibatkan. Studi-studi sebelumnya telah mengungkap keraguan mengenai integritas offset karbon hutan, di mana beberapa proyek bahkan dikabarkan melebih-lebihkan manfaat iklimnya. Tanpa konsultasi publik yang proper dan transparansi penuh, kredit karbon dari Way Kambas berisiko hanya menjadi alat kompensasi emisi bagi industri fosil tanpa memberikan manfaat konservasi yang berarti.
Way Kambas adalah aset nasional yang berharga. Pendanaan proyek karbon yang signifikan dilaporkan banyak tersedot oleh pengembang perantara dan biaya transaksi, alih-alih benar-benar menguntungkan hutan dan masyarakat setempat. Situasi ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Perlu ada jaminan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan dari “penjualan udara” ini benar-benar kembali untuk melestarikan keanekaragaman hayati yang terancam punah.


