Popular Now

Vivo Y31T 5G Resmi Meluncur, Bisa Foto di Bawah Air hingga 1,5 Meter

Libur Main GTA VI Dibayar Masa Dinas: Antusias Game Besar Sampai ke Militer AS

Menyesap Romantisme dan Aroma Kolonial di Senja Kota Lama Semarang

Prabowo Perang Sampah: Mobilisasi Massal, Solusi Klasik untuk Masalah Kronis

Presiden Prabowo Subianto baru saja mendeklarasikan ‘perang terhadap sampah’ di hadapan para pejabat daerah. Aksi ini digembar-gemborkan sebagai seruan revolusioner, namun jika ditelisik lebih dalam, ini lebih mirip remix dari kampanye kebersihan tempo dulu yang dipoles dengan narasi kekinian. Lupakan sejenak gemuruh pidato tentang ‘pantai kita, halaman kita’, dan mari kita bedah apa sebenarnya yang ditawarkan dalam ‘perang’ ini – apakah ini benar-benar peperangan atau sekadar parade pembersihan rutin yang dibalut retorika heroik?

Di tengah hiruk pikuk pariwisata Bali yang mendunia, isu sampah menjadi sorotan utama. Bayangkan saja, wajah indah pulau dewata terancam buram oleh tumpukan sampah. Presiden memerintahkan kepala daerah, khususnya di Bali, untuk bertanggung jawab penuh atas kebersihan lingkungan. Ide mobilisasi sekolah untuk terjun langsung ke pantai, entah Jumat atau Sabtu, terdengar seperti gerakan pramuka massal untuk tugas berat. Konsep ‘gotong royong’ ala milenial ini, dengan instruksi mengerahkan ribuan ‘anak buah’ dari militer dan kepolisian jika kepala daerah tak becus, menggemakan kembali sistem kerja paksa zaman kolonial yang disebut korve. Sungguh sebuah kemunduran nostalgia yang dibungkus kemasan ‘kebersihan bersama’.

Indonesia’s Plastipelago: Terperangkap dalam Siklus Sampah

Bali memang menjadi magnet perhatian, namun masalah sampah ini adalah fenomena nasional yang merata. Ibaratnya, Bali adalah lensa pembesar yang menyoroti masalah tersembunyi di seluruh penjuru negeri. Isu ini menjadi krusial karena mengancam tempat-tempat yang memiliki nilai ekonomi dan citra tinggi. Ketika kerusakan lingkungan mengancam pariwisata Raja Ampat akibat tambang nikel, isu lingkungan berubah menjadi kontroversi politik. Bali, dengan segala popularitasnya, menjadi cermin yang tak bisa diabaikan, menunjukkan bagaimana degradasi lingkungan berubah menjadi urgensi ketika terekspos ke publik.

Krisis sampah di Indonesia bukanlah hal baru. Gambar-gambar memprihatinkan di balik podium presiden, yang sebagian besar diambil saat gelombang sampah menghantam Bali di akhir 2025, hanya menjadi pengingat visual dari masalah yang sudah menahun. Seruan mobilisasi massal pun bukan sesuatu yang asing. Dulu, pemerintah cenderung bersikap ambigu terhadap sampah, melihatnya sebagai masalah sekaligus sumber daya. Kini, terlepas dari framing darurat, solusinya tetap sama: mobilisasi hierarkis untuk perbaikan hilir melalui aksi bersih-bersih terorganisir.

Penelitian bertahun-tahun mengenai krisis sampah di Indonesia menunjukkan bahwa solusi ini memang kuat secara sosial, mudah dipahami secara politik, namun terbatas dampaknya terhadap lingkungan. Mengapa solusi ini terus dipertahankan dan apa konsekuensinya? Jawabannya terletak pada praktik, makna, dan aspirasi di balik kegiatan bersih-bersih itu sendiri.

Aksi bersih-bersih yang digalakkan atas nama kepedulian lingkungan sejatinya memiliki akar sejarah panjang di Indonesia, berfungsi sebagai penjaga ketertiban sosial dan perwujudan kebersihan lingkungan. Konsep ini erat kaitannya dengan gotong royong, nilai luhur yang selalu digaungkan. Di tingkat desa, gotong royong bisa berupa kerja bakti membangun tenda pernikahan, ibu-ibu menyiapkan konsumsi, dan anak muda merapikan sisa pesta. Aktivitas semacam ini mencerminkan dan memperkuat ekspektasi bersama tentang kerja sama, kewajiban, dan hierarki sosial. Dalam kerangka pemikiran Clifford Geertz, aksi bersih-bersih menjadi “model of” sekaligus “model for” semangat gotong royong.

Membersihkan sampah usai upacara pernikahan di Sumbawa (Foto: penulis)

Dari Gotong Royong ke Korve: Mengulang Sejarah Sanitasi

Meskipun Prabowo tidak secara eksplisit menggunakan istilah gotong royong, penekanannya pada mobilisasi kaum muda dan seruannya yang bernuansa korve (kerja paksa) menunjukkan pemahaman serupa tentang kewarganegaraan. Di sini, gotong royong bukan hanya sekadar kewajiban moral atau timbal balik sosial, melainkan juga sarana negara untuk mengerahkan tenaga kerja, seringkali untuk menutupi kekurangan infrastruktur. Pola mobilisasi semacam ini telah lama menjadi inti kebijakan sanitasi.

Pada masa kolonial akhir, masyarakat dipaksa membangun jamban sendiri dan mengikuti program kebersihan preventif. Logika yang sama muncul kembali di era Orde Baru (1966–1998), terutama melalui program Jumat Bersih. Kampanye kebersihan nasional ini mendorong warga untuk berorganisasi, membersihkan, dan memperbaiki kesehatan lingkungan mereka. Di awal tahun 2000-an, meskipun konsumsi meningkat pesat dan kelas menengah melebar, sampah domestik masih bisa disingkirkan begitu saja, meski pengelolaannya buruk—misalnya dibakar, dikubur, hanyut di sungai, atau dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kini, menjaga sampah agar tak terlihat semakin sulit. Volume kemasan plastik yang terus bertambah dan sistem pengelolaan sampah yang kewalahan—termasuk luapan TPA—memperparah polusi. Situasi ini mendorong lahirnya undang-undang pengelolaan sampah pertama di Indonesia pada tahun 2008. Di tahun yang sama, Kementerian Kesehatan meluncurkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang mengajak masyarakat mengubah praktik kebersihan melalui lima pilar perilaku: bebas buang air besar sembarangan; cuci tangan pakai sabun; pengolahan air minum rumah tangga serta penyimpanan air dan makanan yang aman; pengelolaan sampah padat; dan pengelolaan air limbah. Inisiatif ini, yang masih berjalan hingga kini di daerah pedesaan, sangat bergantung pada mobilisasi sosial. Dalam praktiknya, mobilisasi semacam ini—bersama bentuk governmentality lainnya—lebih sering berfungsi sebagai pengganti infrastruktur publik ketimbang pelengkap.

Spanduk kampanye STBM yang menyoroti lima pilar perilaku program, dipajang di sebuah acara di Sumbawa (Foto: penulis)

Satu dekade berikutnya, pesatnya ekspansi media sosial dan bentuk aktivisme terkait—bersama riset internasional yang mengungkap Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar polusi plastik laut—menyingkap keterbatasan legislasi. Sebagai respons, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan kebijakan pengelolaan sampah baru di tahun 2017, dengan target Indonesia “bersih dari sampah” pada 2025.

Inti kebijakan ini adalah mobilisasi kementerian, organisasi, dan warga negara, yang bertujuan menghubungkan produksi sampah hulu dengan penanganan hilir dalam kerangka pengelolaan sampah terpadu. Namun, dalam praktiknya, implementasi lebih banyak untuk formalitas dan ambisi kebijakan tersebut tak tercapai. Sistem pengelolaan sampah yang sudah kewalahan semakin tertekan oleh pertumbuhan konsumsi seiring perkembangan ekonomi. Inisiatif menjanjikan seperti ‘bank sampah’ pun gagal berkembang atau terintegrasi dengan jaringan daur ulang informal yang sudah ada. Hingga Jokowi lengser pada 2024, kemajuan masih terbatas.

Menyalahkan yang Lemah: Prabowo dan Perang Sampah Bergaya Lama

Dalam konteks ini, ‘perang terhadap sampah’ yang baru saja dideklarasikan Prabowo tidak menawarkan pembaruan yang berarti. Meskipun polusi semakin parah, visibilitasnya meningkat, dan kebutuhan akan respons multidimensional melampaui batas lokal, seruan mobilisasi Prabowo lebih terasa sebagai kelanjutan kampanye sanitasi dari era kolonial, Orde Baru, hingga kini. Daya tarik kampanye ini terletak pada keakrabannya: mudah diorganisir, beresonansi dengan nilai moral bersama, dan secara visual menunjukkan aksi nyata. Namun, keakraban yang sama juga membatasi apa yang bisa dicapai.

Keterbatasan ini terlihat jelas dalam praktik di lapangan. Selama penelitian doktoral pada 2019-2020, penulis berpartisipasi dalam beberapa aksi bersih-bersih yang, meskipun dibingkai sebagai inisiatif lokal, sangat terkait dengan program pemerintah. Salah satunya diadakan di desa pesisir Sumbawa menjelang kampanye STBM tingkat kabupaten. Beberapa hari sebelum acara, imbauan mobilisasi disiarkan melalui pengeras suara masjid, mengajak warga berkumpul membersihkan pantai lokal tempat acara akan digelar.

Anak-anak sekolah menjadi yang pertama tiba, diikuti organisasi pemuda, tokoh desa, dan warga yang terhubung dengan birokrat lokal melalui kekerabatan. Sementara itu, warga lainnya sibuk dengan mata pencaharian mereka. Aksi bersih-bersih menunjukkan pembagian kerja yang jelas: anak-anak mengumpulkan sampah, perempuan menyapu pasir, dan laki-laki menyingkirkan vegetasi lalu membakarnya. Seperti banyak aksi bersih-bersih lain yang diamati, hasil materialnya menyimpang dari tujuan kebijakan resmi. Meskipun ada larangan membakar sampah terbuka, sampah yang terkumpul justru dibakar daripada diangkut untuk pembuangan atau daur ulang resmi.

Asap mengepul dari pembakaran terbuka sampah campuran yang dikumpulkan saat acara bersih-bersih di Sumbawa (Foto: penulis)

Setelah pantai “bersih”, area yang telah disiapkan menjadi lokasi acara STBM yang dihadiri kepala daerah (bupati). Spanduk dan contoh tempat sampah mempromosikan kebersihan, dan warga diminta melafalkan lima butir program tersebut. Hafalan doktrinal, pembelajaran hafalan, dan pelafalan adalah praktik yang lazim di sekolah-sekolah Indonesia, terutama terkait konsep lima—baik itu prinsip Pancasila atau rukun Islam. Pancasila, fondasi ideologis negara Indonesia, dirumuskan oleh Soekarno, presiden pertama.

Angka lima memiliki bobot simbolis. Dalam pidato 1 Juni 1945 yang memperkenalkan Pancasila, Soekarno membenarkan formulasi lima sila dengan menyatakan, “Saya suka simbolisme… Rukun Islam ada lima. Tangan kita punya lima jari. Kita punya lima indera.” Angka lima berfungsi sebagai alat pedagogis sekaligus metafora terwujud, membuat prinsip perilaku program STBM mudah diingat, dilafalkan, dan dilakukan bersama.

Namun, pada acara STBM yang diamati di Sumbawa, gestur tiga jari “kurangi, gunakan kembali, daur ulang” yang sering ditampilkan saat bersih-bersih digantikan—bukan oleh simbol tangan untuk lima prinsip STBM—melainkan oleh salam dua jari yang mendukung pemilihan kembali bupati: dua periode. Aksi bersih-bersih ini juga berfungsi politis, menampilkan afiliasi, partisipasi sipil, dan janji pembangunan yang, dalam kasus ini, diharapkan sebagian warga desa akan dibawa oleh bupati ke komunitas mereka.

Peserta acara STBM di Sumbawa melakukan gestur dua jari ‘dua periode’. (Foto: penulis)

Namun, signifikansi acara ini melampaui politik elektoral; mereka secara publik mempraktikkan kerja sama dan disiplin moral. Hal ini terlihat ketika pantai yang sama telah dibersihkan sebulan sebelumnya, secara lebih sederhana, oleh sekelompok siswa sekolah dasar dari ibu kota kabupaten. Seperti yang dijelaskan guru mereka, tujuannya ganda: pertama, membantu pemerintah mewujudkan Indonesia bersih dari sampah; dan kedua, menanamkan nilai-nilai karakter pada siswa seperti disiplin, kerja keras, dan semangat gotong royong. Mengingat sampah campuran kembali dibakar setelah pembersihan ini, menjadi jelas bahwa aksi bersih-bersih, dalam pengertian ini, tidak utamanya menumbuhkan kesadaran lingkungan; melainkan, membantu memastikan bahwa kaum muda itu sendiri tidak menjadi sampah masyarakat.

Pandawara Group: Bintang Baru di Langit Aksi Lingkungan?

Sebagaimana diamati selama penelitian pascadoktoral pada tahun 2024, tidak semua aksi bersih-bersih dipaksakan dari atas. Dalam beberapa tahun terakhir, inisiatif yang dipimpin kaum muda telah menjamur di seluruh Indonesia, sebagian besar didorong oleh ekspansi media sosial. Contoh paling menonjol adalah grup Pandawara, sebuah kolektif lima pembuat konten pria muda dari Bandung yang menarik perhatian selama pandemi COVID-19 melalui kampanye anti-sampah viral. Sejak 2022, mereka telah membersihkan sungai dan pantai yang tercemar parah, memobilisasi kerumunan besar secara online dan mendokumentasikan prosesnya dalam video cepat yang dibagikan di Instagram dan TikTok.

Video mereka membuat polusi menjadi sangat terlihat, seringkali mengikuti narasi “sebelum dan sesudah”: sungai atau pantai yang penuh sampah pertama kali muncul sebagai pemandangan pengabaian, kemudian sebagai situs transformasi kolektif. Pesannya optimis, menyajikan perbaikan lingkungan sebagai sesuatu yang dapat dicapai dan bermanfaat secara sosial. Meskipun penggunaan media digital mereka inovatif, kampanye mereka menarik idiom yang akrab, menggunakan simbol nasionalis seperti bendera Indonesia, lagu-lagu patriotik, dan seruan untuk gotong royong. Ini meluas ke simbolisme numerik yang dibahas sebelumnya sehubungan dengan rumusan Pancasila oleh Soekarno. Nama grup tersebut merujuk pada Pandawa, lima saudara heroik dari Mahabharata, sebuah epos Hindu yang berpusat pada perjuangan untuk merebut kembali kerajaan yang dicuri dan dikenal luas di Indonesia melalui tradisi sastra dan pertunjukan seperti teater wayang kulit. Dalam pengertian ini, gerakan tersebut mewakili intensifikasi daripada sebuah terobosan dari tradisi simbolis yang sudah ada.

Lima saudara Pandawa dari Mahabharata yang digambarkan dalam pertunjukan wayang kulit Jawa (Foto: Gunawan Kartapranata / Wikimedia Commons [CC BY-SA 3.0])

Mobilisasi mereka menarik ribuan sukarelawan dan, seperti contoh-contoh sebelumnya dari Sumbawa, berfungsi sebagai ritual regenerasi kolektif—tidak hanya alam tetapi juga masyarakat dan bangsa. Hal ini terlihat, misalnya, dalam aksi bersih-bersih yang diadakan di Cirebon untuk Hari Kemerdekaan pada tahun 2023 yang dilaporkan menarik sekitar 8.000 peserta, di mana framing nasionalis peringatan tersebut menghubungkan aksi lingkungan dengan rasa memiliki kewarganegaraan. Dalam wawancara televisi, seorang mahasiswi berkomentar bahwa Pandawara “peduli lingkungan dan menginspirasi banyak orang”, sementara gurunya menafsirkan acara tersebut sebagai penguatan karakter Islami dan disiplin moral.

Namun, partisipasi tidak sepenuhnya spontan, juga tidak semata-mata didorong oleh citra nasionalis. Kelompok sekolah, pegawai negeri, dan organisasi lokal sering hadir melalui kewajiban institusional mereka. Partisipasi juga dihidupkan oleh ajakan malu (rasa malu)—sebuah afek yang produktif secara sosial yang muncul ketika orang lain secara publik menunjukkan kepedulian terhadap, atau jijik pada, lingkungan lokal seseorang.

Bisa dibilang, gagasan ini serupa yang mendasari “perang terhadap sampah” Prabowo, seperti yang ditunjukkan oleh ingatannya tentang kunjungan ke Korea Selatan, di mana seorang pejabat dengan terus terang mengatakan kepadanya: “Yang Mulia, saya baru saja dari Bali. Oh, Bali sekarang kotor sekali, Bali tidak bagus.” Rasa malu yang tersirat dalam komentar semacam itu menjadi generatif, mendorong koreksi diri dan memperkuat tekanan moral untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Meskipun demikian, popularitas Pandawara telah mendorong peniruan. Lusinan kelompok serupa kini beroperasi di seluruh nusantara, banyak di antaranya secara aktif dipromosikan oleh Pandawara melalui pembuatan konten kolaboratif. Anggota salah satu kelompok tersebut di Jawa Barat mengatakan kepada penulis: “Kami dulu bersih-bersih di kampung kami, tetapi setelah melihat Pandawara, kami memutuskan untuk turun ke kali.” Pergeseran ini tidak hanya spasial—dari lingkungan ke aliran sungai—juga tidak semata-mata kategoris—dari ruang sosial lokal ke ekosistem yang tercemar—tetapi juga metaforis: partisipasi menjadi bagian dari arus yang lebih luas dari aktivisme lingkungan yang dimediasi secara digital.

Seperti yang dikatakan seorang anggota kelompok lain di Lombok kepada penulis: “Sebelum ada Pandawara, saya tidak pernah berpikir untuk memungut sampah. Saya tidak mau menyentuh barang basah, bau itu. Tapi kemudian anak-anak muda ini mulai melakukannya—membuatnya terlihat keren—dan memotivasi orang lain untuk mengikuti contoh mereka.” Oleh karena itu, peserta jarang menggambarkan keterlibatan mereka sebagai pengorbanan. Aksi bersih-bersih bersifat sosial dan emosional yang memuaskan, dan visibilitas publik itu sendiri menjadi motivasi: orang-orang bergabung tidak hanya untuk membuang sampah tetapi juga untuk terlihat melakukannya atau, seperti yang dicatat peserta dari Lombok, “merasa menjadi bagian dari ekosistem.”

Visibilitas ini, pada gilirannya, menarik aktor korporat yang bersemangat untuk menunjukkan tanggung jawab lingkungan dengan mensponsori kegiatan bersih-bersih melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, beberapa sponsor termasuk produsen plastik besar, mengilustrasikan bagaimana intervensi hilir dapat memungkinkan greenwashing dan kooptasi. Misalnya, pada tahun 2023, Pandawara disponsori oleh Nestlé, dengan yang pertama mendukung botol air sekali pakai perusahaan selama aksi bersih-bersih mereka. Meskipun Pandawara sejak itu telah merefleksikan dan menarik diri dari dukungan ini, contoh ini menunjukkan bagaimana kampanye bersih-bersih memungkinkan industri yang mencemari untuk membingkai ulang kewajiban di bawah tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR) sebagai CSR sukarela, membiarkan orang lain mengelola konsekuensi dari produksi dan limbah hulu. Dalam pengertian ini, visibilitas menggantikan akuntabilitas.

Aksi bersih-bersih hilir tidak unik di Indonesia, juga tidak hanya dilakukan oleh sukarelawan. Semakin banyak, kendaraan operasi jarak jauh dan drone otonom dikerahkan untuk mengambil sampah dari aliran air di seluruh dunia. Baik didorong oleh influencer seperti Pandawara maupun oleh intervensi teknologi, respons hilir berisiko mengalihkan perhatian dari langkah-langkah hulu, di mana regulasi produsen, investasi infrastruktur, dan perubahan perilaku sangat dibutuhkan. Di Indonesia, sampah yang dikumpulkan selama aksi bersih-bersih seringkali ditransfer—jika tidak dibakar—ke TPA yang sudah melebihi kapasitas.

Beberapa organisasi yang lebih besar, seringkali didanai asing, seperti Sungai Watch dan Plastic Fisher, mencoba melakukan pemilahan dan pemulihan material, tetapi ini tetap merupakan pengecualian. Aksi bersih-bersih, oleh karena itu, menghasilkan perbaikan yang terlihat tanpa mengatasi kondisi struktural yang menghasilkan sampah. Seperti yang dikatakan seorang aktivis lingkungan di Bali kepada penulis, “tanpa pendidikan, kita akan terjebak dalam siklus bersih-bersih yang tak pernah berakhir.” Siklus ini juga dapat dipahami sebagai pusaran yang menarik para aktor lingkungan itu sendiri: bahkan LSM yang kritis terhadap aksi bersih-bersih sering mengorganisirnya untuk mendapatkan dana atau dukungan publik untuk inisiatif lain, termasuk pendidikan. Kepedulian global terhadap polusi plastik laut—yang ditanggapi oleh banyak inisiatif ini—juga dapat mengalihkan perhatian dari risiko berbasis darat yang terkait dengan pengelolaan sampah yang buruk, seperti pembakaran terbuka.

Kapal bertenaga surya otomatis untuk pembuangan polusi plastik HIPPO bersandar di tepi Sungai Chao Phraya di Bangkok (Foto: penulis)

Dari sudut pandang ini, seruan mobilisasi Prabowo tidak memperkenalkan kebijakan baru, melainkan meresmikan praktik yang sudah ada dengan legitimasi sosial dan politik yang kuat. Meskipun penekanannya pada anak-anak sekolah dapat dimaklumi—mengingat kemudahan mereka untuk dimobilisasi—partisipasi mereka kurang sesuai dengan tujuan pendidikan: kaum muda dikerahkan untuk mengatasi krisis yang tidak mereka hasilkan alih-alih belajar tentang penyebabnya. Dari perspektif ini, program unggulan Prabowo berupa program makanan sekolah gratis menjadi kurang “gratis” jika siswa secara bersamaan dimobilisasi sebagai tenaga kerja lingkungan. Selain itu, nutrisi yang dimaksudkan untuk mendukung pembelajaran berisiko terkuras untuk pekerjaan fisik berulang dengan efek lingkungan yang terbatas. Secara lebih luas, aksi bersih-bersih bergaya gotong royong hanya melibatkan segmen populasi tertentu dan tidak banyak membantu mencegah sampah di sumbernya. Kalaupun ada, mereka berisiko menormalisasinya dengan menciptakan ekspektasi—dan semakin menjadi tontonan—bahwa orang lain akan membersihkan kekacauan tersebut.

Visi Waste-to-Energy: Solusi Cepat atau Sekadar Tambal Sulam?

Perlu dicatat, bagaimanapun, bahwa seruan aksi Prabowo juga disertai dengan rencana pembangunan waste-to-energy plant (pabrik pengolah sampah menjadi energi) di 34 kota, memperkuat orientasi hilir kebijakan sampahnya. Meskipun teknologi semacam itu berisiko menggantikan pengurangan sampah dengan infrastruktur pembuangan dan membiarkan pola produksi yang tidak berkelanjutan tetap utuh, penulis menahan penilaian di sini—tidak hanya karena penulis menulis opini ini dari Kopenhagen, sebuah kota di mana sebagian besar pemanas sentral dihasilkan melalui fasilitas waste-to-energy yang sangat diatur, tetapi juga karena penolakan menyeluruh terhadap waste-to-energy dapat mengabaikan realitas infrastruktur.

Dalam konteks di mana TPA sudah penuh atau melebihi kapasitas, imbauan kepada konsumen untuk mengurangi sampah menggeser tanggung jawab kepada individu, meskipun bahan rumah tangga sebagian besar dibentuk oleh sistem produksi dan pengemasan di luar kendali mereka. Selain itu, di tengah infrastruktur pengelolaan sampah yang tidak memadai, banyak komunitas di Indonesia semakin menggunakan insinerator skala kecil yang hanya berfokus pada penghancuran, tanpa pemulihan energi dan dengan sedikit regulasi emisi atau residu beracun. Dalam hal ini, fasilitas terpusat yang beroperasi di bawah standar lingkungan dan pada suhu pembakaran yang cukup tinggi mungkin lebih disukai.

Insinerator skala kecil di fasilitas pemilahan sampah yang dikelola komunitas di Yogyakarta, Indonesia (Foto: penulis)

Namun demikian, masyarakat yang urbanisasi dan industrialisasi dengan cepat seperti Indonesia tidak dapat menghilangkan sampah dalam semalam. Pertanyaannya, oleh karena itu, bukanlah apakah waste-to-energy itu baik atau buruk, tetapi apakah ia tertanam dalam perubahan yang lebih luas dalam produksi, konsumsi, tata kelola sampah, dan regulasi lingkungan. Meskipun waste-to-energy menjanjikan solusi cepat dengan nilai tambah berupa energi, ia bergantung pada pemilahan hulu yang andal—sesuatu yang sebagian besar tidak ada di seluruh nusantara. Di Indonesia, sampah kota biasanya mengandung proporsi bahan organik dan lembab yang tinggi, yang berarti membakar bahan baku yang tidak disortir tidak efisien dan bermasalah secara lingkungan. Tanpa penyortiran berkelanjutan dan pemeliharaan jangka panjang, fasilitas semacam itu berisiko menjadi reruntuhan end-of-pipe yang mahal atau platform untuk upacara pemotongan pita daripada solusi struktural.


“Bermain” dengan tenaga kerja: tentang bersih-bersih kolektif di Lao PDR

Merapikan demi sosialisme—atau sosialisasi?


‘Perang terhadap sampah’ Indonesia yang baru dideklarasikan harus beroperasi di luar medan hilir yang ditekankan oleh pendekatan sosioteknis Prabowo. Mobilisasi dan perbaikan teknologi mendistribusikan kembali tanggung jawab, membebani kelompok warga negara tertentu dengan beban perbaikan sementara sistem produksi tetap utuh. Tanpa mengatasi struktur yang menghasilkan sampah dalam skala besar dan infrastruktur yang gagal mengelolanya, bahkan aksi bersih-bersih yang paling bersemangat dan pabrik waste-to-energy yang paling canggih pun berisiko menjadi inisiatif performatif.

Urgensi ini membutuhkan pergeseran dari narasi pariwisata yang akrab yang diungkapkan Prabowo, di mana penduduk lokal membersihkan lingkungan sementara pengunjung menikmatinya. Pembingkaian semacam itu tidak hanya gagal mengakui bahwa banyak turis kini berpartisipasi dalam aksi bersih-bersih itu sendiri, tetapi juga mengaburkan masalah yang lebih dalam: di Bali, tumpukan sampah dan kapasitas pengelolaan yang terbatas sebagian besar berasal dari pariwisata yang tidak berkelanjutan dan pembangunan perkotaan yang tidak terkendali. Tugasnya bukan hanya memobilisasi sekolah dan komunitas, tetapi menyelaraskan tata kelola sampah dengan regulasi, infrastruktur, dan tanggung jawab produsen. Indonesia tidak kekurangan kemauan untuk membersihkan; ia kekurangan sistem yang membuat pembersihan menjadi kurang perlu.

Previous Post

Jamur Asal Usul: Ancaman Tersembunyi dari Hutan ke Rumah Sakit

Next Post

Street Fighter 6 Pecahkan Rekor Evo: Lawan Terberat Ternyata Angka Registrasi Sendiri

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *